Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 Dian Ediana Rae yang baru saja dilantik berjanji akan terus membuat pasar keuangan lebih efisien antara lain dengan melanjutkan kebijakan konsolidasi perbankan.

"Saya konsisten untuk berupaya mengkonsolidasikan perbankan salah satunya melalui peningkatan permodalan. Diharapkan ke depan sistem keuangan kita ke depan, khususnya perbankan, akan lebih efisien," katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia memandang konsolidasi perbankan, baik untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun bank umum sebagai suatu keharusan untuk membuat industri perbankan lebih efisien.

Ketentuan modal inti minimum perbankan yang sebesar Rp3 triliun akan dilanjutkan secara terukur sebagai salah satu upaya konsolidasi tersebut, sehingga tidak akan dipaksakan untuk segera dipenuhi oleh setiap bank.

Baca juga: Ketua OJK: Penguatan pengaturan dan pengawasan terintegrasi penting

"Kita akan melihat situasi masing-masing bank di lapangan. Di dalam pemikiran kita, ini akan diimplementasikan kepada BPD (Bank Pembangunan Daerah) dan tentu kepada bank-bank dalam segala level. Ini yang nanti saya elaborasi secara mendalam," katanya.

Adapun ia menambahkan belum dapat memaparkan detail terkait kebijakan lain yang akan dilakukan untuk konsolidasi perbankan.

“Nanti pada waktunya, for the sake of transparansi kepada stakeholders dan kepada teman-teman perbankan, kita akan menyusun semacam peta jalan bagaimana mengimplementasikan konsolidasi itu,” katanya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pada akhir tahun ini, pelaksanaan kebijakan makro finansial konsolidasi bank, baik untuk bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah berjalan dengan baik.

“Ini sesuai dengan tahapan menuju modal inti minimum sebesar Rp3 triliun,” kata Wimboh.

Baca juga: Ketua OJK harap kondisi domestik bisa hindari RI dari risiko stagflasi

Baca juga: OJK akan transformasi perilaku internal menjadi lebih terintegasi


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022