Jakarta (ANTARA) - Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa/United Nations Development Program (UNDP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk melakukan aksi bersama memajukan Agenda 2030 terkait Pembangunan Berkelanjutan, melalui peningkatan keterlibatan sektor swasta.

UNDP dan KADIN akan mempromosikan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan hijau, dan perumusan pembiayaan untuk aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan. Di bawah MoU ini, kedua entitas akan mendorong pengintegrasian prinsip-prinsip inklusif dan hijau ke dalam operasi bisnis.

Baca juga: UNDP: Pemulihan pascabencana kesempatan tata ulang pembangunan

Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura dalam keterangan pers, Kamis, mengatakan kesepakatan tersebut menandai babak penting dalam mempromosikan praktik keberlanjutan di dunia usaha Indonesia.

"Kolaborasi kami dengan KADIN akan semakin mendorong agenda keberlanjutan ke depan karena kami mengantisipasi banyak usaha, termasuk usaha kecil dan menengah, untuk turut mengadopsi model usaha yang inklusif serta hijau dan nol emisi," kata Shimomura.

Ketua KADIN, Arsjad Rasjid, mengatakan MoU tersebut akan membuka jalan bagi sektor swasta untuk lebih berperan dalam mendukung pemerintah Indonesia mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang tertuang dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

"Kolaborasi ini berpotensi meningkatkan ekosistem yang dibutuhkan untuk agenda pembangunan yang inklusif dan hijau karena kita akan dapat mengakses dan menghasilkan pengetahuan dan praktik terbaik yang sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan," ujar Rasjid.

MoU ini akan memastikan kedua entitas mendorong kontribusi sektor swasta yang lebih kuat terhadap SDGs dalam inisiatif utama seperti memfasilitasi investasi hijau pada transisi sektor swasta menuju energi bersih; mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menjadi lebih tahan terhadap guncangan dan bencana sosial dan ekonomi di masa depan.

Lebih lanjut, mengadvokasi praktik hak asasi manusia dalam operasi bisnis, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ESG (Environmental Social Governance/Tata Kelola Sosial Lingkungan Hidup); meningkatkan jaringan investor sosial dan berbagi pengetahuan melalui platform kerjasama multi-nasional regional yang ada seperti Forum Negara Kepulauan dan Pulau atau Archipelagic & Island States Forum (AIS Forum); dan mengembangkan skema pembiayaan inovatif seperti blended finance dan impact investment antara lain untuk mempercepat pencapaian SDGs dengan sektor swasta.

Baca juga: UNDP: Krisis biaya hidup picu peningkatan kemiskinan ekstrem di dunia

Baca juga: UNDP Indonesia serukan persatuan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Baca juga: GPDRR ajak dunia bergerak dari risiko menuju ketahanan bencana
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022