Jakarta (ANTARA) - CEO Kredivo Indonesia Umang Rustagi mengatakan peningkatan limit joint financing menjadi Rp2 triliun dari PT Bank DBS Indonesia akan digunakan untuk meningkatkan inovasi melalui teknologi digital yang selaras dengan kebutuhan konsumen di Indonesia.

“Kami akan terus meningkatkan inovasi dalam penyaluran kredit yang cepat dan memastikan inovasi ini selaras dengan kebutuhan konsumen dan di dukung melalui teknologi dan inovasi yang kuat,” ujar Umang dalam konferensi pers bertajuk Penambahan Limit Joint Financing dari Bank DBS Indonesia ke Kredivo di Jakarta, Rabu (20/7).

Umang mengatakan peningkatan limit ini adalah momentum untuk meningkatkan inovasi pelayanan Kredivo. Ia mengatakan akan terus menambah produk inovatif yang memberikan akses kredit mudah dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

“Momentum mencari dan meningkatkan inovasi, kesatu peminjaman ke generasi millenial, kedua paylater mengalami lonjakan,” ujar Umang.

Menurutnya, peningkatan limit ini juga menjadi validasi akan potensi industri financial technology (fintech) dalam membuka akses kredit digital secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Sementara itu, Consumer Banking Director of Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung mengatakan Kredivo dan Bank DBS Indonesia memiliki kesamaan dalam hal visi, yakni berkomitmen meningkatkan inovasi melalui teknologi digital. Ia melihat kesamaan visi ini menjadi pondasi yang kuat untuk meningkatkan kapasitas yang lebih besar.

Rudy mengatakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) seperti Kredivo ini memberi kemudahan akses dan menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Selain sebagai peluang, ia melihat BNPL ini sudah menjadi gaya hidup. Sehingga, melalui Kredivo pihaknya telah dibantu dalam menyasar pasar BNPL.

“Sekarang ranahnya kolaborasi, kemudian timbul partnership. Visi dan misi kami sama memberikan solusi yang accessible affordable. Kemudian dengan basis dan teknologi mumpuni,” ujar Rudy.

Pada Rabu ini, Kredivo telah mendapat peningkatan limit joint financing dari PT Bank DBS Indonesia sebesar Rp2 triliun. Ini merupakan tambahan kedua kali setelah sebelumnya pada Oktober 2021 telah mendapat peningkatan menjadi Rp1 triliun dari yang awalnya Rp500 miliar.

Baca juga: DBS : Tambahan limit "joint financing" ke Kredivo untuk perluas pasar

Baca juga: Bank DBS tambah limit "joint financing" jadi Rp2 triliun ke Kredivo

Baca juga: Kredivo perluas akses keuangan dan edukasi kesehatan di wilayah 3T

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022