Industri TPT merupakan sektor padat karya dan berorientasi ekspor yang juga mampu menghadapi gangguan akibat pandemi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyebutkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) modern di Tanah Air telah mencapai usia 100 tahun pada 2022, yang akan menjadi momentum untuk fokus meningkatkan daya saing dan produktivitas, serta menjawab tantangan-tantangan yang ada.

"Industri TPT merupakan sektor padat karya dan berorientasi ekspor yang juga mampu menghadapi gangguan akibat pandemi COVID-19. Kami meyakini peningkatan investasi industri TPT di Tanah Air mampu mengakselerasi pertumbuhan subsektor ini secara harmonis, dari hulu ke hilir," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pada triwulan I 2022, industri TPT berkontribusi sebesar 6,33 persen terhadap total PDB sektor industri pengolahan nonmigas.

Di samping itu, sumbangan ekspor industri TPT terhadap total ekspor nasional pada 2021 sebesar 5,67 persen dan selama Januari-Mei 2022 menyumbangkan 5,33 persen. Selanjutnya, pertumbuhan investasi sektor ini tercatat sebesar Rp6,5 Triliun pada 2021 dan Rp2,4 triliun pada triwulan I 2022.

Pada Desember 2021, Menperin meresmikan ekspansi sembilan industri TPT di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Realisasi investasi tersebut meliputi industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain, sampai dengan industri pakaian jadi. Hal ini sejalan dengan target substitusi impor yang diinisiasi oleh Kemenperin.

Subsektor industri TPT merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang berkontribusi pada produktivitas nasional serta penyerapan tenaga kerja. Karenanya, bertepatan dengan momentum 100 tahun industri TPT, Kemenperin berupaya mengatasi berbagai kendala yang dihadapi industri ini.

Kemenperin mengidentifikasi bahwa industri TPT saat ini menghadapi persoalan terkait keterhubungan rantai pasok hulu dan hilir. Pasalnya, subsektor industri TPT telah memiliki struktur industri hulu hingga hilir yang lengkap, namun belum saling terhubung, sehingga terjadi ketimpangan produktivitas.

Selain itu, tantangan bagi industri TPT akan semakin besar dengan adanya kesepakatan regional comprehensive economic partnership (RCEP) dan kebijakan belt and road initiative (BRI), sehingga perlu bersiap diri meningkatkan daya saing dan efisiensinya. Industri ini juga perlu mempersiapkan diri menghadapi penerapan pajak karbon yang saat ini masih dalam pembahasan teknis.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menambahkan industri TPT, khususnya industri serat dan penyempurnaan kain yang menghasilkan pencemar kimia organik persisten juga harus meningkatkan kepatuhan penggunaan bahan kimia dan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Konvensi Stockholm. Sebelumnya, industri TPT telah turut menyukseskan program Citarum Harum.

"Tantangan lainnya yang dihadapi adalah kebijakan terkait ketenagakerjaan, termasuk peningkatan upah tahunan," jelas Warsito.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Kemenperin menjalankan upaya-upaya peningkatan daya saing, antara lain melalui promosi dan fasilitasi penggunaan teknologi industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas, pendampingan dan advokasi bagi industri yang mengalami injury akibat implementasi FTA, dumping, dan lainnya, serta perlindungan pasar dalam negeri melalui peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), pembuatan e-katalog, dan promosi sandang ke dalam dan luar negeri.

Kemenperin juga menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Sandang serta menyusun SNI dan pemberlakuan SNI wajib bagi produk sandang untuk meningkatkan substitusi impor produk TPT.

"Ini merupakan langkah pemerintah untuk kembali mengangkat kejayaan industri tekstil dan produk tekstil nasional," kata Warsito.

Sementara itu, dalam memperingati 100 tahun industri TPT nasional, salah satu agenda yang diselenggarakan Kemenperin adalah Indonesia Textile Summit 2022 yang mengambil tema "Satu Abad Kejayaan Tekstil Indonesia".

Pertemuan yang akan digelar di Bandung pada 30 Juli 2022 tersebut bertujuan memberikan wawasan dan pandangan pakar tentang kondisi industri TPT nasional serta langkah mencapai keberhasilan industri TPT dalam memenangkan pasar dalam kaca mata makroekonomi dan kebijakan publik.

Selanjutnya, memfasilitasi pelaku industri TPT dan para stakeholders untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan usulan kebijakan kepada pemerintah.

"Melalui Indonesia Textile Summit 2022, Kemenperin berupaya menjaring masukan untuk merumuskan kebijakan dan program kegiatan pembinaan industri TPT, dalam rangka mengembalikan kejayaan industri TPT nasional," ujarnya.

Baca juga: Menperin: Seabad industri tekstil, momentum tingkatkan ekspor
Baca juga: Kemenperin: 9 industri TPT ekspansi senilai Rp10,5 triliun
Baca juga: Kunjungi pabrik tekstil, Menperin: TPT bukan "sunset industry"


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022