Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budi Herdi Susianto yang telah dinonaktifkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan  penunjukan Yandri Irsan itu berdasarkan Surat Perintah Nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam surat perintah tersebut, Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Zulpan menambahkan, dengan adanya surat perintah tersebut, seluruh kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.

"Dengan surat perintah ini yang berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan Kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diterima oleh pelaksana tugas yang baru," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.

Penonaktifan itu dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa hari lalu yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Polri dapatkan rekaman CCTV sekitar rumah dinas kadiv propam
Baca juga: Polri menggelar perkara awal laporan keluarga Brigadir J

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022