Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia, sebagai pemangku keketuaan Forum G20, mendorong penuh peningkatan transparansi pajak antarnegara, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia Maudy Ayunda di Jakarta, Kamis.

"Sebagai pemangku presidensi G20, Indonesia mendorong penuh peningkatan transparansi pajak antarnegara. Sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan menjadi penting untuk mengatasi penggelapan dan penghindaran pajak, mencegah transfer pricing dan mendorong kebijakan perpajakan nasional yang kondusif," kata Maudy seperti dikutip di Jakarta, Kamis.

Pajak merupakan salah satu sumber terbesar pendapatan negara yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan dan kemakmuran rakyat. Saat ini, transparansi pajak dan pertukaran informasi perpajakan menjadi aspek penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pemulihan pascapandemi COVID-19.

Dia mengatakan transparansi pajak antarnegara hanya akan berdampak masif jika dilakukan secara kolektif. Oleh karena itu, perlu kerja sama internasional dalam menerapkan standar transparansi dan pertukaran informasi perpajakan, serta penegakan hukum terkait perpajakan yang tidak hanya mencakup satu negara.

"Sebagai bagian dari kegiatan Presidensi G20 Indonesia, telah berlangsung pertemuan Asia Initiative pada 16 Februari 2022 dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency. Asia Initiative adalah inisiatif yang diluncurkan November 2021 silam dan disepakati 11 negara Asia untuk mendorong transparansi perpajakan di Asia," jelasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pajak minimum global langkah dunia sehatkan APBN

Pertemuan tersebut juga dihadiri Global Forum on Transparency and Exchange of Information of Tax Purposes, pemimpin otoritas pajak dari 13 negara Asia, anggota global forum, dan beberapa lembaga internasional, seperti Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, serta Study Group on Asian Tax Administration and Research.

"Hal ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk mendorong transparansi pajak. Sayangnya, partisipasi dan kapasitas negara-negara Asia dalam upaya multilateral untuk transparansi pajak ini belum merata. Baru 11 negara di Asia yang berkomitmen meningkatkan transparansi pajak melalui penandatanganan Deklarasi Bali 14 Juli 2022," tambahnya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menikmati manfaat transparansi pajak, salah satunya lewat pemetaan potensi penghasilan senilai Rp683 triliun yang berupa dividen, bunga, penjualan, dan penghasilan lain.

Baca juga: Kemenkeu: 3rd G20 FMCBG dan FCBD akan bahas pajak hingga risiko global

Indonesia juga diuntungkan dengan transparansi pajak, yakni mempersempit ruang gerak aktivitas penghindaran pajak antarnegara yang mendorong terciptanya kepatuhan wajib pajak, serta penerimaan pajak secara optimal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Selain itu penerimaan pajak secara optimal juga menjadikan pajak sebagai instrumen untuk menggenjot iklim usaha dan investasi.

"Penerimaan pajak optimal juga akan membantu Pemerintah mendorong mobilisasi sumber daya domestik serta membangun pemulihan berkelanjutan dan keluar dari implikasi bencana pandemi," ujarnya.

Indonesia juga telah menjajaki serangkaian penilaian untuk menjadi anggota penuh dari Finansial Action Task Force (FATF). Dengan menjadi anggota FATF, Indonesia mengambil peran penting dalam melawan penggelapan pajak dan mendorong upaya transparansi pajak global.

Baca juga: Menkeu : Sistem pajak global harus tampung suara negara berkembang

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022