Dengan kemudahan pengurusan NIB ini, kami harap semakin banyak pelaku UMK yang segera mengurus legalitas usahanya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan bisa terus meningkatkan jumlah penerbitan nomor induk berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) seiring dengan upaya sosialisasi kemudahan perizinan yang dilakukan.

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan komitmen memberikan kemudahan perizinan berusaha merupakan implementasi dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Melalui aplikasi OSS Indonesia yang telah diluncurkan Kementerian Investasi/BKPM akhir tahun lalu, diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha khususnya UMK perseorangan untuk mengurus legalitas usahanya.

"Dengan kemudahan pengurusan NIB ini, kami harap semakin banyak pelaku UMK yang segera mengurus legalitas usahanya. Saat ini total 7.000-8.000 NIB/hari berhasil diterbitkan melalui sistem OSS. Kami optimis angka itu akan terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang gencar dilakukan Kementerian Investasi di seluruh wilayah Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 21 Juli 2022 pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 1.561.289 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.

Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan Nomor Induk Berusaha kepada 550 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis.

Penyelenggaraan Sosialisasi dan Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Kota Medan ini merupakan yang ketiga dari 20 kegiatan di tahun ini setelah sebelumnya digelar di Surakarta dan DKI Jakarta.

Kementerian Investasi/BKPM telah bekerja sama dengan beberapa mitra seperti Bank Rakyat Indonesia(BRI), HM Sampoerna, Tokopedia, dan Grab, serta Universitas Sumatra Utara (USU), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Perguruan Tinggi (PT) USU, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang melakukan bimbingan secara daring kepada 550 pelaku UMK terkait dengan pemrosesan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia.

Baca juga: Bahlil berikan Nomor Induk Berusaha ke 550 pengusaha di Sumatera Utara
Baca juga: Bahlil: urus izin UMKM paling cepat 30 menit dan gratis
Baca juga: Bahlil: Pelaku UMKM bisa agunkan NIB untuk dapat kredit bank

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022