Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kasus hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada Kamis (21/7) mulai dari kasus korupsi lahan Cipayung yang tersangkanya ditahan, sopir TransJakarta dijadikan tersangka, hingga kasus kematian Brigadir J.

Ini rangkumannya :

1. Kejati DKI tahan tiga tersangka korupsi pembebasan lahan di Cipayung

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka dugaan korupsi Dinas Kehutanan DKI Jakarta terkait pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam di Jakarta, Kamis, mengatakan ketiga tersangka itu, yakni mantan Kepala UPT Tanah HH, Notaris LD, dan pihak swasta MTT.
Selengkapnya di sini.


2. Sopir TransJakarta penabrak wanita di Jakpus jadi tersangka

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap sopir bus TransJakarta berinisial YH yang menabrak perempuan inisial TA (52) hingga meninggal dunia di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/7).

Kepala Seksi Kecelakaan Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan penyidik menemukan dugaan kelalaian yang dilakukan sopir YH sehingga statusnya menjadi tersangka.
Selengkapnya di sini.


3. Polda Metro tangkap tiga pembunuh wanita di Kali Cikeas

Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pembunuh wanita berinisial A yang jasadnya ditemukan di Kali Cikeas, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (17/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan para pelaku tersebut masing-masing berinisial M, D, dan B.
Selengkapnya di sini.


4. Tersangka kecelakaan maut di Bekasi hanya sopir truk

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, hanya sopir truk tangki BBM.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pernyataan itu sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya mengenai tersangka kecelakaan maut yang terdiri dari sopir dan kernet truk.
Selengkapnya di sini.


5. Polda Metro serahkan perkembangan kasus Brigadir J ke Mabes Polri

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya penyampaian perkembangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyampaian perkembangan penanganan kasus Brigadir J dilakukan satu pintu melalui Mabes Polri.
Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022