Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun 33.476 unit Barang Milik Negara (BMN) infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun ini dengan nilai mencapai Rp483,11 miliar.

“2022 ini ada 33.476 unit dengan nilai Rp483 miliar,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Sumartono dalam acara Bincang Bareng DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat.

Secara rinci 33.476 unit BMN infrastruktur EBT ini meliputi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) MYC tahun ke-2 sebanyak 1.454 unit dengan pagu Rp19,73 miliar dan PJU-TS Single Year sebanyak 20.456 unit Rp301,65 miliar.

Kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebanyak 108 unit dengan pagu Rp59,64 miliar, Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) MYC tahun ke-2 sebanyak 11.365 unit dengan anggaran Rp78,3 miliar. Terakhir adalah tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Multi Hydro (PLTMH) dengan pagu anggaran Rp23,77 miliar.

Baca juga: KemenESDM pacu infrastruktur EBT guna capai target bauran 23 persen

Sumartono menjelaskan untuk APDAL merupakan program baru Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM yang telah dilakukan sejak tahun lalu dan dilanjutkan pada tahun ini.

APDAL sendiri adalah suatu piranti penyimpanan dan penyaluran energi listrik berbasis baterai yang dapat diisi ulang pada stasiun pengisian energi listrik.

Kebijakan penyediaan APDAL tersebut seiring arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 2020 yakni melistriki 433 desa yang tersebar di empat provinsi meliputi Papua, Papua Barat, Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wilayah pendistribusian APDAL pada 2021 dan 2022 meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat yang akan menjangkau 215 desa sebanyak 12.597 unit.

Penerima hibah BMN paket APDAL adalah pemerintah desa setempat yang menerima dan mengelola paket APDAL, termasuk cadangan APDAL.

Baca juga: PLN butuh Rp17,96 triliun demi wujudkan rasio elektrifikasi 100 persen

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022