Jakarta (ANTARA) -
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melibatkan kelompok anak dalam penyusunan pedoman Rencana Kontinjensi 5.0 guna menghadapi potensi bencana.

Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryotomo dalam gelar wicara daring diikuti di Jakarta, Jumat, mengatakan Rencana Kontinjensi 5.0 mengarahkan pemenuhan pada kelompok rentan, termasuk pada kelompok anak yang belum terakomodasi dengan jelas dalam rencana kontinjensi sebelumnya.

Baca juga: Kepala BNPB sebut masyarakat garda terdepan penanggulangan bencana

Menurut dia, yang menarik pada Rencana Kontinjensi 5.0 selain oleh pemerintah, juga kelompok-kelompok organisasi masyarakat bisa ikut bersama-sama menyusun rencana kontinjensi.

Termasuk di antaranya kelompok-kelompok atau organisasi atau komunitas yang mendorong perpusatan keterpihakan pada anak juga ikut bisa masuk di dalam bergabung dalam penyusunan kontinjensi ini.

"Karena juga di dalam landasan hukumnya kita juga masukkan beberapa peraturan pemerintah terkait anak, dan peraturan presiden terkait hasil konvensi anak internasional ini," ujar Pangarso.

Baca juga: Indonesia berbagi pengalaman kelola risiko bencana kepada Yordania

Pedoman Rencana Kontinjensi 5.0, menurut Pangarso, lebih pada keterpusatan pada anak, sehingga peluncurannya pada momentum Hari Anak Nasional 2022.

Ia mengatakan, yang agak membedakan dengan rencana kontinjensi yang lainnya dibandingkan dengan Rencana Kontinjensi 5.0 adalah pada bagaimana kebutuhan-kebutuhan lain yang belum masuk di dalam rencana kontinjensi sebelumnya, baik terkait kepada kelompok rentan lain termasuk pada anak jika terdapat kejadian bencana alam yang diikuti dengan pandemi.

Baca juga: BNPB usulkan tambahan Rp1 triliun untuk TA 2023

BNPB mendorong Rencana Kontinjensi 5.0 ini agar dapat didiseminasikan, dengan cara sosialisasi, meningkatkan kapasitas manajerial para pelaku baik dengan gladi ruang, posko hingga gladi lapangan, yang terakhir pastinya dibawa kepada perencanaan penganggaran di daerah supaya pada saat pemutakhiran bencana yang akan datang masing-masing lembaga yang bersepakat di dalam rencana kontinjensi mempunyai anggaran untuk melakukan kegiatan kebencanaan, sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga baik dinas di tingkat kabupaten, provinsi maupun lembaga-lembaga sosial yang sudah sepakat bersama di dalam perencana kontinjensi tersebut.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022