Sampai dengan saat ini masih terdapat sembilan kelurahan di Kota Kupang yang memiliki kasus COVID-19
Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan sembilan dari 51 kelurahan di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur masih memiliki warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sampai dengan saat ini masih terdapat sembilan kelurahan di Kota Kupang yang memiliki kasus COVID-19. Kesembilan kelurahan itu masuk dalam zona kuning COVID-19," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Minggu.

Ia menyebutkan sembilan kelurahan itu yakni Kelurahan Sikumana, Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Kolhua, Kelurahan Alak, Kelurahan Penfui, Kelurahan Mantasi, Kelurahan Kuanino dan Kelurahan Bakunase serta Kelurahan Kelapa Lima.

Baca juga: Dishub NTT minta pelaku perjalanan proaktif dapatkan vaksin penguat

Dia menjelaskan kasus aktif COVID-19 di sembilan kelurahan di Kota Kupang itu mencapai 15 kasus positif COVID-19.

Ernest Ludji mengatakan 15 warga yang terpapar COVID-19 itu terdiri atas 12 orang melakukan isolasi mandiri di rumah dan tiga lainnya di rawat di rumah sakit setempat.

Ia menambahkan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang hingga saat ini tercatat 22.934 orang terdiri atas 22.549 orang telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona dan 15 orang masih dalam perawatan medis.

Baca juga: Dinkes catat pasien COVID-19 di Kota Kupang tersisa lima orang

Sementara menurut Ernest Ludji pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Kota Kupang karena terinfeksi virus corona mencapai 370 orang.

"Mengingat kasus aktif COVID-19 masih ditemukan di Kota Kupang agar warga tetap taat protokol kesehatan seperti memakai masker agar terhindari dari paparan virus corona," tegas Ernest Ludji.

Baca juga: Sembilan kelurahan di Kota Kupang masih zona kuning COVID-19

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022