Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP.
Bangka (ANTARA) - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan operasi puluhan tambang timah ilegal di Laut Belinyu Bangka.

"Mulai Minggu (24/7) malam, para penambang ilegal harus menghentikan aktivitasnya," kata Ridwan Djamaluddin usai melakukan patroli tambang ilegal di Laut Belinyu Kabupaten Bangka, Senin dini hari.

Ridwan Djamaluddin juga sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Babel bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Babel menggunakan KN Damaru P.214 sengaja melakukan patroli tambang ilegal pada Senin dini hari  di Laut Belinyu hingga Penyusuk Kabupaten Bangka untuk memastikan operasi tambang bijih timah ilegal di perairan tersebut.

Pada operasi tersebut, tim menemukan puluhan ponton tambang bijih timah ilegal beroperasi di Laut Belinyu atau di luar izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merupakan wilayah penangkap ikan nelayan tradisional di daerah itu.

"Jika penambang ini masih mengulangi tindakan ilegal tersebut, kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan berlaku," katanya.

Menurut dia, penambangan bijih timah ilegal merugikan nelayan karena lokasi penambangan ini merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.

"Jangan seperti ini, tidak bagus untuk bapak-bapak dan Negara. Mari kita cari penghidupan yang halal," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah siap memfasilitasi para penambang ini untuk mengurus perizinan penambangan bijih timah ini.

"Kalau penambang kesulitan mengurus izin, kami bantu dan silakan temui camat untuk mengurus badan usahanya. Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP, baik PT Timah maupun swasta," katanya.

Baca juga: Dirjen Minerba Kementerian ESDM tinjau pabrik SBA
Baca juga: Dirjen Minerba: Nuklir menjadi opsi energi potensial bagi Indonesia

Pewarta: Aprionis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022