Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya terus mengawal kasus perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk dapat menemukan fakta lain seperti dugaan adanya keterlibatan orang dewasa yang nantinya bisa menjadi perhatian semua pihak.

"Kami dalam hal ini terus melakukan pengawalan untuk menjadi peringatan, bahwa persoalan perundungan ini serius, harus jadi perhatian, khawatir ada keterlibatan orang dewasa," kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin.

Ia menuturkan KPAID Tasikmalaya sudah melaporkan kasus itu kepada kepolisian untuk mendapatkan perhatian khusus terkait adanya dugaan perundungan terhadap anak usia 11 tahun yang mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

Anak tersebut, kata dia, mengalami depresi karena diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya, salah satunya disuruh berbuat tidak wajar terhadap kucing kemudian aksinya direkam menggunakan telepon seluler.

Baca juga: Sosiolog UWM sebut perundungan anak akibat akses medsos tidak terbatas

Baca juga: KemenPPPA jangkau keluarga korban perundungan anak berujung maut


Menurut dia, tindakan tersebut tentu harus ditelusuri karena bisa jadi ada indikator lain termasuk keterlibatan orang dewasa sehingga anak-anak melakukan perbuatan tersebut.

"Kami tidak hanya fokus pada peristiwa itu, saya meyakini ada indikator lain alasan anak melakukan itu, artinya ada sebuah peristiwa sebelumnya," kata Ato.

Ia menyampaikan KPAID Tasikmalaya dalam kasus ini tidak hanya memberikan perhatian kepada korban, melainkan pada anak-anak yang menjadi terduga pelaku perundungan agar mereka tetap mendapatkan hak dan perhatian khusus.

"Kami berpikir, baik korban maupun pelaku, hakikatnya adalah korban, korban dari lemahnya pola asuh, pengawasan lingkungan," katanya.

Ia menyampaikan munculnya kasus tersebut jangan sampai terduga pelaku juga menjadi korban perundungan, untuk itu tidak dulu memikirkan sanksi melainkan bagaimana mencari solusi yang terbaik dan saat ini kasusnya masih ditangani polisi.

"Proses hukum sedang dilakukan oleh polisi, hasil akhirnya yang terbaik untuk anak-anak," kata Ato.*

Baca juga: Polda Jabar: 15 orang diperiksa soal perundungan anak di Tasikmalaya

Baca juga: KPAID Tasikmalaya berharap pasutri pertontonkan hubungan badan dihukum

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022