Di trotoar maupun di badan jalan itu dilarang parkir
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta pengunjung "Citayam Fashion Week" (CFW) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, menggunakan layanan transportasi umum karena tidak ada lahan parkir yang akomodatif di kawasan itu.

"Masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Dukuh Atas, Jakarta, Selasa.

Syafrin menjelaskan, ada lima layanan transportasi umum yang bisa dimanfaatkan pengunjung menuju Dukuh Atas, yakni TransJakarta di Halte Dukuh Atas, Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun Dukuh Atas dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Sudirman.

Kemudian ada Kereta Bandara di Stasiun BNI City dan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek yang akan beroperasi.

Dinas Perhubungan DKI melarang pengunjung memarkirkan kendaraan di trotoar atau di badan jalan karena selain tidak sesuai peruntukan juga memicu kepadatan arus lalu lintas.

"Di trotoar maupun di badan jalan itu dilarang parkir," katanya.

Baca juga: Polisi sebut pencurian motor dan ponsel marak di Citayem Fashion Week
Baca juga: Sandiaga siap tingkatkan keahlian para remaja "Citayam Fashion Week"


Bagi masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum dapat memarkirkan kendaraan pribadinya di stasiun atau kawasan parkir di dekat di Halte TransJakarta.

Pihaknya akan intensif melakukan penertiban bersama instansi lain di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mendukung jajaran di Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sejumlah kendaraan pribadi parkir di Jalan Sudirman, tepatnya di atas kawasan Dukuh Atas yang saat ini dikenal dengan sebutan "Sudirman Citayam Bojonggede Depok" (SCBD) pada Minggu (24/7).

Parkir liar itu menggunakan badan jalan dan trotoar sehingga memicu kemacetan lalu lintas.

Kemacetan terjadi saat waktu pengunjung ramai yang biasanya akhir pekan dari arah Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Baca juga: Wagub DKI minta pengunjung tak parkir sembarangan di CFW

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022