Serang, Banten (ANTARA) -
Pemerintah Kota Serang meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera membangun palang pintu perlintasan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang mengakibatkan sembilan perempuan warganya meninggal setelah odong-odong yang mereka naiki tertabrak kereta api yang melintas di sana.

Warga yang meninggal itu bernama Saptiyah (51), Sawiyah (71) , Saptanis (42), Kadilah (38), Sunenah (55), Yanti (22), Azzizatul Atiah (dua), Ismawati (delapan) dan Amanda (dua), yang semuanya adalah warga Kampung Cibetik, RT010/03, Kecamatan Walantaka, Serang.

Baca juga: Sembilan korban kecelakaan odong-odong di Serang dimakamkan

"Pembangunan perlintasan palang pintu itu dijaga agar tidak ada lagi terjadi kecelakaan," kata Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, Rabu.

Pemerintah Kota Serang kini berkoordinasi dengan PT KAI atas kasus odong-odong --secara resmi tidak diakui sebagai moda transportasi umum dan pribadi-- yang tertabrak kereta dari arah Serang menuju Rangkasbitung.

Baca juga: Kemenhub tanggapi musibah kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api
 
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pukul 11.00 WIB Selasa (26/7) hingga menyebabkan sembilan orang meninggal dunia dan lainnya luka berat dan luka ringan. "Kami tentu ikut belasungkawa atas musibah yang dialami warganya, namun musibah itu ada sebab akibat dan perlu ada penjagaan di pintu perlintasan," katanya menjelaskan.
 
Menurut dia, selama ini, untuk perlintasan kereta di wilayah Kota Serang semua sudah dijaga, termasuk penjagaan manual yang melibatkan warga setempat yang menjaga perlintasan kereta api dapat honor dari pemerintah daerah setempat. Namun, untuk wilayah Kabupaten Serang masih ditemukan perlintasan kereta tanpa palang pintu.

Baca juga: Warga Cibetik Kota Serang harapkan palang pintu KA Silebu dijaga
 
Dengan demikian Pemerintah Kota Serang dan Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan PT KAI agar tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan. "Kami minta semua perlintasan kereta dijaga," katanya.
 
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perhubungan Serang secepatnya mendata odong-odong yang ada di masyarakat. Odong-odong dinilai tidak layak maka direkomendasikan tak boleh beroperasi melayani penumpang dan berlalu di jalan umum.

Baca juga: Penumpang odong-odong tegur pengemudi tidak kebut di palang pintu KA

Sudah cukup sering terjadi kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan odong-odong, yang sebetulnya ditujukan untuk kegunaan rekreatif belaka, sehingga pemegang otoritas pemerintahan di Serang mengintruksikan agar odong-odong di kota itu didata.  "Jika odong-odong itu tidak layak maka tidak boleh beroperasi dan bila layak boleh beroperasi," katanya.

Baca juga: Polda Banten catat 31 korban kecelakaan odong-odong

Pemerintah Kota Serang menanggung biaya pemulasaraan sembilan perempuan korban tewas kecelakaan odong-odong tertabrak kereta, selain meminta PT Jasa Raharja segera memberikan santunan ke korban jiwa.

Baca juga: Polda Banten turunkan Tim TAA tangani kecelakaan odong-odong

Pewarta: Mansyur Suryana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022