Terlebih saat ini kita menghadapi kondisi pasokan energi dunia yang tidak normal, krisis iklim, perang, maupun ancaman stagflasi yang dikhawatirkan menghambat upaya pemulihan ekonomi global
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta SKK Migas mewujudkan target lifting minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 juta standar kaki kubik pada tahun 2030.

"Saya sangat mendukung upaya Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk mewujudkan target lifting minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 juta standar kaki kubik pada tahun 2030," ujar Wapres dalam sambutannya pada Forum Kapasitas Nasional II Tahun 2022 bertema Peningkatan Kapasitas Nasional untuk Memperkuat Peran Indonesia Pada Industri Hulu Migas, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu.

Menurut Wapres target itu merupakan suatu ikhtiar mulia untuk memenuhi kebutuhan migas dalam negeri, sekaligus mengurangi current account defisit (CAD) pada sektor migas.

Di samping itu, realisasi investasi sektor hulu migas tahun ini dinilainya belum optimal. Berdasarkan data SKK Migas, hingga semester I 2022 realisasi investasi sektor hulu migas baru mencapai 4,8 miliar dolar AS atau 36 persen dari target investasi tahun ini sebesar 13,2 miliar dolar AS.

Wapres menekankan, Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk mengembalikan kemandirian sektor energi.

Menurut Wapres, peningkatan produksi migas harus terus diupayakan bersama, agar kontribusi migas terhadap perekonomian nasional tetap terjaga, dengan mengedepankan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

"Terlebih saat ini kita menghadapi kondisi pasokan energi dunia yang tidak normal, krisis iklim, perang, maupun ancaman stagflasi yang dikhawatirkan menghambat upaya pemulihan ekonomi global," terangnya.

Baca juga: Wapres dorong peningkatan investasi di sektor hulu migas
Baca juga: Wapres: Optimalkan pemanfaatan komponen dalam negeri di industri migas
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin laksanakan tugas kepresidenan hingga 29 Juli 2022

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022