Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) membukukan laba sebesar Rp65 miliar pada semester I-2022 atau naik 7 persen dibandingkan periode sama 2021 sebesar Rp60 miliar karena kinerja jasa pemanduan dan penundaan yang membaik.

Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, mengatakan realisasi ini merupakan pencapaian yang konsisten di tengah ketidakpastian global, meski terjadi kenaikan pada beban pokok pendapatan.

"Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih dipengaruhi oleh pandemi, mulai meningkatnya inflasi di seluruh dunia, perang di Eropa, yang turut mempengaruhi harga bahan bakar, IPCM tetap mampu menjaga kinerja dan membukukan peningkatan laba," katanya.

Dalam periode ini, IPCM juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan menjadi sebesar Rp428 miliar. Kontribusi terbesar diperoleh dari jasa penundaan kapal sebesar Rp355 miliar atau 83 persen dari total pendapatan.

Kontribusi lainnya berasal dari jasa pengelolaan kapal sebesar Rp27 miliar atau 6 persen, jasa pengangkutan dan lainnya sebesar Rp25 miliar atau 6 persen, dan jasa pemanduan senilai Rp21 miliar atau 5 persen.

Pendapatan dari jasa penundaan kapal terdiri dari pelabuhan umum sebesar Rp221 miliar, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) senilai Rp79 miliar dan Terminal Khusus (Tersus) senilai Rp55 miliar.

Sementara itu, neraca keuangan menunjukkan kondisi yang sehat dengan peningkatan aset sekitar 7 persen dari posisi akhir 2021 menjadi Rp1,5 triliun pada semester I-2022, terutama karena kenaikan aset lancar perusahaan sejalan dengan pertumbuhan pendapatan.

Total liabilitas juga meningkat 47 persen dari Rp271 miliar menjadi Rp398 miliar, antara lain karena pengakuan atas progres fisik satu unit kapal tunda dan tiga unit kapal pandu.

Dalam kesempatan tersebut, perseroan juga tercatat membagikan dividen final tahun buku 2021 sebesar 80 persen, yang menunjukkan apresiasi serta komitmen kepada pemegang saham dan investor yang selalu memberikan dukungan kepada IPCM.

"Kami mensyukuri IPCM masih berkomitmen kepada pemegang saham selain juga konsisten menjaga pertumbuhan Perseroan. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Amri Yusuf.

Sebelumnya, pada Senin (26/7), IPCM dan PT Jawa Satu Power juga telah melakukan penandatanganan perjanjian tambahan II (Addendum II) sewa kapal tunda untuk wilayah operasional Jawa Satu Power.

Melalui penandatanganan ini, diharapkan kedua pihak bisa mengembangkan potensi Storage and Regasification Unit (FSRU) Jawa Satu Power dalam bentuk pelayanan profesional yang berkesinambungan.
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022