Diketahui Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.
"Ya penuntutan mestinya gugur dengan meninggalnya tersangka," kata Fickar saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Namun terhadap lima tersangka lainnya yang telah tertangkap, Fickar menyebut proses hukum dapat dilanjutkan dan mereka tetap bisa dituntut sebagai percobaan pembunuhan.
"Karena mereka eksekutor yang melaksanakan perintah dan motifnya uang," tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap kelima pelaku, masing-masing S.alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan serta satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api.
Baca juga: Danpomdam IV: Kasus Kopda Muslimin masih di ranah peradilan umum
Baca juga: Pomdam IV/Diponegoro: Kopda Muslimin meninggal karena keracunan
Baca juga: Kasad: TNI AD akan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin
Pewarta: Yana Sandwidya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022