Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) menangani empat perkara tindak pidana korupsi yang bersifat koneksitas dalam kurun waktu satu tahun hingga Juni 2022.

"Jumlah ini meningkat tiga perkara dari tahun sebelumnya, dengan nilai aset yang telah diamankan dan dilaporkan kepada Perwira Penyerah Perkara (Papera) dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) sebesar Rp54,5 miliar," kata Jampidmil Anwar Saadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Capaian kinerja itu disampaikan dalam kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan direktur Penindakan Jampidmil di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Anwar menjelaskan selama genap satu tahun menjalankan tugas dan fungsinya, Jampidmil mengoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Lembaga Oditurat Militer serta penanganan perkara koneksitas, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021.

Jampidmil juga melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan atau meningkat 146 kegiatan dari semester I tahun 2021.

Baca juga: Penyidik koneksitas fokus sidik kontrak Navayo perkara satelit Kemhan

Capaian kinerja tersebut, menurut dia, tidak lepas dari dukungan optimal seluruh staf Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama para jaksa agung muda dan kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta para kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Selain itu, tambahnya, ada juga dukungan penuh dari satuan tugas hukum TNI, terutama jajaran penyidik Polisi Militer TNI (Puspom TNI), Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Oditur Jenderal TNI, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI, dan juga Aspers Kas Angkatan.

Dia menilai dengan adanya realisasi penugasan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung RI, maka hal itu menunjukkan semakin kuatnya komitmen kerja sama semakin baik di antara kedua lembaga di bidang penegakan hukum.

Baca juga: Kejagung pastikan periksa anggota Militer dalam perkara Satelit Kemhan

Hal itu dibuktikan dengan dari 20 ruang jabatan Aspidmil (Asisten Pidana Militer) dan tiga ruang jabatan kasubdit pada Jampidmil untuk golongan pangkat kolonel serta satu ruang jabatan kasubag pada Sekretariat Jampidmil untuk golongan pangkat Letkol.

"Sejauh ini, telah terisi oleh sembilan personel TNI golongan pangkat kolonel yang menduduki ruang jabatan Aspidmil di beberapa Kejaksaan Tinggi," ujarnya.

Anwar berharap dalam waktu dekat dapat dilakukan pemenuhan ruang jabatan lainnya yang masih belum terisi, guna optimalisasi kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.

Dalam acara tersebut, Brigjen TNI Kiswari mengambil sumpah sebagai Direktur Penindakan, yang menggantikan Brigjen TNI Edi Imron karena memasuki masa purna tugas.

Baca juga: Jampidmil limpahkan Tahap II tersangka pengadaan lahan TWP AD

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022