"Kita mengambil langkah itu dengan mendistribusikan keseluruhan daerah agar menghindari kepadatan maupun pelanggaran atau gangguan HAM bisa kita hindarkan selain itu bisa kita tingkatkan pelayanan," katanya.
Makassar (ANTARA) - Kantor Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan memindahkan ratusan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika dan Rumah Tahanan (Rutan) ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Lapas lain karena sudah melebihi kapasitas.

"Untuk over kapasitas, kita mengirimkan sekitar 400 narapidana (narkotika) ke seluruh wilayah UPT di Sulsel," sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto di Makassar, Jumat.

Pemindahan narapidana yang bermasalah kasus narkotika ini, kata dia, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) agar bisa terkendali serta peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan bisa diberantas.

Untuk kapasitas Rutan Makassar dari semula jumlahnya 1.800 orang tahanan maupun narapidana kini berkurang menjadi 1.300 orang. Begitu pula Lapas Narkotika Bolangi Gowa, hampir 1.300 orang juga dikurangi. Dan 400 orang ini telah disebar ke semua UPT di wilayah Sulsel.

"Kita mengambil langkah itu dengan mendistribusikan keseluruhan daerah agar menghindari kepadatan maupun pelanggaran atau gangguan HAM bisa kita hindarkan selain itu bisa kita tingkatkan pelayanan," katanya.

Selain kepadatan, langkah antisipasi juga dilakukan menyusul ditemukannya penyelundupan narkoba oleh tim khusus yang telah bentuk Kepala Kanwil Kemenkumham Liberti Sitinjak dengan beragam modus di Lapas Klas II B Takalar belum lama ini.

Ia mengemukakan, langkah tegas dilakukan dengan menarik petugas Lapas setempat yang terindikasi membantu penyelundupan narkotika itu masuk Lapas untuk diperiksa, walaupun belum ada bukti-bukti pendukung namun tetap menjadi perhatian serius.

Sejauh ini, tim khusus yang dibentuk telah dilatih kejeliannya, maupun deteksi dini, serta dibekali ilmu intelejen bagaimana mengembangkan informasi mengungkap jaringan peredaran narkoba di Rutan maupun Lapas. Saat ini sudah ada 66 orang tim khusus dan akan ditambah lagi angkatan kedua yang kini sedang mengikuti pelatihan.

"Mereka dibekali kemampuan intelijen, dan sementara berlatih di Mako Brimob Polda Sulsel dalam rangka antisipasi kejadian pelanggaran HAM di daerah-daerah," kata Suprato

Mengenai dengan tim khusus atau skuad yang dibentuk itu, tambah dia, telah ditempatkan di beberapa UPT. Bahkan sudah ada BKO atau bantuan personil tim khusus disiapkan.

"Kita membentuk tim khusus untuk di BKO-kan. Ada 40 orang, nantinya mereka diperbantukan ataupun dibagi ke seluruh daerah yang membutuhkan tenaga khusus," tuturnya.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022