Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mengingatkan kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk meningkatkan serapan APBN pada triwulan III/2022 karena hingga semester I belum tercapai 50 persen.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Jumat mengatakan realisasi belanja daerah Sumsel masih masuk ke dalam kategori rendah sehingga dibutuhkan langkah strategis dari Pemkab/Pemkot untuk mengakselerasinya.

“Kami sudah ingatkan ke Pemkab/Pemkot untuk belanja sejak awal tahun agar aliran dana APBN sudah bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun,” kata dia dalam konferensi pers Forum ALCo (Asset and Liabillites Committee) Sumatera Selatan yang beranggotakan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan penyebab rendahnya realisasi belanja tersebut dikarenakan sebagian besar Pemda masih dalam proses belanja pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, hingga Juni 2022 diketahui realisasi belanja daerah Sumsel baru mencapai 28,34 persen atau Rp11,25 triliun.

Realisasi belanja daerah tersebut berasal dari pagu belanja tahun 2022 sebesar Rp39,7 triliun, dengan yang paling dominan yakni dari belanja pegawai yang realisasinya mencapai Rp5,39 triliun.

Adapun realisasi belanja daerah tertinggi yakni oleh Pemerintah Daerah (pemda) Banyuasin sebesar 44,91 persen, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebesar 43,26 persen dan Palembang sebesar 37,36 persen.

Sementara itu, realisasi belanja terendah tercatat di Kabupaten Lahat yakni 17,63 persen dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebesar 14,63 persen.

DJPb pun berharap pemkab/pemkot di Sumsel dapat memperbaiki kinerjanya pada triwulan III/2022, terutama untuk penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang harus dikawal pada periode tersebut.
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022