Mukomuko (ANTARA) -
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali memberikan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua dan empat keliling kecamatan setelah beberapa bulan berhenti karena pengetatan protokol kesehatan COVID-19 di daerah ini.

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto, melalui Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pelayanan perpanjangan SIM di wilayah kecamatan yang berada jauh dari Kantor Satuan Lalu Lintas Polres setempat.

"Pelayanan perpanjangan SIM keliling kecamatan kembali berlanjut dan sudah terjadwal. Alhamdulillah banyak masyarakat yang memperpanjang SIM setiap pelayanan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan perpanjangan SIM keliling di sejumlah kecamatan yang berada jauh dari kantor Satuan Lalu Lintas Polres seperti Kecamatan Ipuh, Sungai Rumbai, Pondok Suguh dan Kecamatan Malin Deman, dan Kecamatan Air Rami.
 
Sedangkan pelayanan pembuatan SIM baru, katanya, tetap dilayani di kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor setempat.
 
Seorang warga Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman Maya mengatakan, bahwa kehadiran mobil pelayanan perpanjangan SIM keliling di wilayah Kecamatan Ipuh ini sangat membantu masyarakat setempat dan kecamatan sekitar.
 
“Dengan adanya mobil SIM keliling di wilayah Kecamatan Ipuh ini sangat dinantikan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang ingin perpanjangan SIM," ujarnya pula.
 
Menurutnya, program pelayanan perpanjangan SIM bagi warga di kecamatan yang berada jauh dari Kecamatan Kota Mukomuko ini lebih cepat dan praktis dari pada warga harus ke Kecamatan Kota Mukomuko untuk memperpanjang SIM.
 
"Kalau kami ke Mukomuko untuk memperpanjang SIM membutuhkan waktu karena jarak tempuh yang jauh dari tempat kami ke Kota Mukomuko selama tiga jam perjalanan" ujarnya.
 
Ia berharap, program pelayanan perpanjangan SIM keliling bagi warga di wilayah yang berada jauh dari Kecamatan Kota Mukomuko ini terus berlanjut.***2***

 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022