Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing mengatakan biaya kontribusi sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan lain dalam kawasan Taman Nasional Komodo memiliki dua tujuan utama.

"Kebijakan ini dengan dua tujuan utama yaitu konservasi dan pariwisata berkelanjutan," kata Sony Libing kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat.

Penetapan biaya kontribusi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya sebesar Rp3,75 juta telah ditetapkan Pemerintah Provinsi melalui hasil kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia yang diminta khusus oleh Pemprov NTT untuk mengkaji daya tampung daya dukung di dua pulau tersebut. Biaya kontribusi akan berlaku per 1 Agustus 2022.

Sony menjelaskan biaya kontribusi tahunan itu sudah mencakup beberapa program penguatan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan konservasi serta pemanfaatan suvenir dari warga lokal.

Tentu saja biaya kontribusi itu juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial wisatawan terhadap kelestarian lingkungan di dua pulau dalam wilayah Manggarai Barat.

"Setelah dikaji oleh para ahli terjadi penurunan jasa ekosistem. Jadi untuk memperbaiki kerusakan itu butuh biaya. Untuk itu kami meminta kontribusi dari wisatawan agar mereka merasa bangga ikut menjaga komodo dan ekosistemnya," kata dia menambahkan.

Kini pengelolaan jasa wisata dua pulau tersebut telah diserahkan ke PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT. Tata kelola kunjungan sebanyak 200 ribu wisatawan per tahun pun dilakukan melalui aplikasi INISA.

Aplikasi tersebut merupakan platform digital untuk memberikan kemudahan akses beragam layanan publik termasuk sistem Wildlife Komodo yang menjadi wadah dalam manajemen kunjungan wisatawan.

Sony mengatakan aplikasi tersebut telah digunakan dan menjadi sistem satu pintu untuk mengatur dan mengontrol aktivitas kepariwisataan Labuan Bajo.

Dia pun mengajak pelaku pariwisata untuk bergabung dalam sistem yang telah dibangun oleh pemerintah.

"Tidak ada yang rugi. Semua aktivitas pelaku pariwisata itu biasa, tidak ada yang beda. Yang membedakan itu masuk ke dalam sistem yang dibangun pemerintah supaya semua terkontrol dengan baik, rapi, dan teratur," ungkapnya.

Dia mengakui bahwa setiap kebijakan baru dari pemerintah itu tentu mendapatkan dukungan dan penolakan. Namun dia memastikan pemerintah akan mengambil sikap untuk visi besar menjaga konservasi.

"Kita harus mengontrol dan mengawasi kerja dari PT Flobamor agar bekerja seadil-adilnya dan sebenar-benarnya, tidak melanggar hukum. Jika tidak betul, kita proses," kata dia menegaskan.

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022