Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (25-30 Juli), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bharada E hingga kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Kapolda Jateng: Kopda Muslimin meninggal dunia di rumah orang tuanya

Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis.

Selengkapnya di sini

2. KPK sebut terduga pemberi suap Mardani Maming telah meninggal dunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut orang yang diduga memberi suap terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu telah meninggal dunia.

Selengkapnya di sini

3. Polri menahan empat tersangka ACT

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedksus) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Selengkapnya di sini

4. Komnas HAM sebut Bharada E jelaskan soal menembak

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E menjelaskan soal menembak terkait kematian Brigadir J.

Selengkapnya di sini

5. Menkopolhukam: Hasil autopsi Brigadir J bisa dibuka ke publik

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan hasil autopsi ulang jenazah Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dapat dibuka ke publik apabila diperlukan.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022