Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Pradana sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

"Hari ini, Senior Vice President (VP) Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Pradana diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK RI, Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Selain Yohanes, lanjut Ali, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Supervisor Divisi Keuangan PT Amarta Karya Muhamad Bangkit Hutama, pegawai Divisi Engineering Procurement and Construction (EPC) PT Amarta Karya Dodi Dudung Suhendar, dan karyawan swasta Raditya Kholid Aroyo.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan modus operandi dalam kasus ini berkenaan dengan dugaan adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Nowela jelaskan ke KPK soal undangan menyanyi dari Ricky Ham Pagawak

Meskipun demikian, hingga saat ini, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh kepada publik mengenai konstruksi perkara dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Konstruksi perkara dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan oleh KPK ketika penyidikan yang dilakukan dinilai cukup. Hal tersebut akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

Saat ini, tim penyidik masih melengkapi alat bukti dengan memanggil para saksi yang dinilai terkait dengan kasus itu.

Selasa (19/7), KPK telah memeriksa salah satu saksi di Gedung KPK RI, Jakarta, yakni Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance Yenie Rahardja.

Melalui pemeriksaan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen keuangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Baca juga: Brigita Manohara serahkan bukti pengembalian Rp480 juta ke KPK
Baca juga: Mardani Maming: Saya tidak melarikan diri tetapi ziarah Wali Songo

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022