bagian dari mandat perjanjian kerja sama (PKS) klausul 44.1. (c)
Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya mulai melakukan transisi pengakhiran kerja sama dengan mitra perusahaan swasta PT PAM Lyonnaise Jaya ​(PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta (AETRA) mulai 1 Agustus 2022 ini.

"Itu sebagai bagian dari mandat perjanjian kerja sama (PKS) klausul 44.1. (c) yang akan berakhir pada 1 Februari 2023," kata Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin.

Arief menjelaskan, lingkup kegiatan selama transmisi meliputi pengalihan pengetahuan, 'due diligence', uji tuntas dan kajian lainnya terkait dengan proyek dan aset pelayanan uang pelanggan dan kerja sama bisnis dengan pihak ketiga atau pihak lainnya.

Dalam proses pengakhiran kerja sama ini, PALYJA, AETRA dan PAM Jaya melakukan beberapa transisi di antaranya pemindahan aset dan sumber daya manusia (SDM).

Salah satu bentuk transisi yang dimaksud yakni pihak PAM JAYA melakukan upaya pengajaran kepada karyawannya tentang apa saja yang telah didapat dari mitra PALYJA dan AETRA.

"Kita harus memastikan proses transisi dan transformasi ini berjalan dengan baik. Untuk mencapai hal itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan," jelas Nasrudin.

Dia berharap proses transisi ini bisa menjadikan PAM Jaya terlahir sebagai perusahaan lebih baik dan maksimal dalam melayani warga.

Baca juga: PAM Jaya distribusikan air langsung minum untuk warga pada 2023
Baca juga: PAM Jaya: Komitmen pengakhiran swastanisasi air tak berubah

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022