Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada Pemerintah untuk segera merespons kritik dari publik terkait dengan maraknya situs atau aplikasi terindikasi judi online yang masih bisa diakses di tengah hiruk-pikuk pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE).

“Pemerintah harus merespons cepat permasalahan tersebut dengan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Bamsoet, langkah tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar.

“Dengan maksud memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos, seperti situs atau aplikasi judi online,” tutur Ketua MPR RI.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, untuk secara tegas memberikan sanksi dengan melakukan pemutusan akses terhadap PSE yang teridentifikasi ilegal, seperti situs dan/atau aplikasi judi online, pornografi, hingga perdagangan ilegal, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE 'nakal' tersebut,” kata Bamsoet.

Di sisi lain, Ketua MPR juga meminta kepada Kemenkominfo untuk lebih memasifkan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital, mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme, hingga perdagangan ilegal.

Bagi Bamsoet, penting bagi Kemenkominfo untuk terus menjaga komitmennya dan berupaya untuk melindungi ruang digital masyarakat Indonesia dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk memastikan semua kegiatan yang berada di dalam ruang digital sejalan dengan undang-undang dan membersihkan berbagai situs yang tidak sejalan atau menabrak undang-undang.

“Termasuk judi online, baik itu melalui alfabet maupun numerikal. Setiap hari pembersihan itu dilakukan,” kata Johnny kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Baca juga: Menkominfo sebut "take down" setengah juta akun judi daring

Baca juga: Polisi-Kominfo diminta maksimal berantas gim judi daring

Baca juga: BSSN jaga situs web pemerintah dari muatan judi daring

Baca juga: Kemenkumham: Promosi masif sulitkan pemberantasan judi daring

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022