Di semester II 2022 ke depan, pertumbuhan penerimaan pajak masih konsisten sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Namun kita harus juga mewaspadai situasi ekonomi dunia
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo memproyeksi penerimaan pajak pada semester II 2022 akan melemah dibandingkan semester I 2022, dimana penerimaan pajak tumbuh hingga 55,7 persen secara year on year.

“Di semester II 2022 ke depan, pertumbuhan penerimaan pajak masih konsisten sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Namun kita harus juga mewaspadai situasi ekonomi dunia,” kata Suryo Utomo dalam jumpa media di Jakarta, Selasa.

Pada semester I 2022 penerimaan pajak tumbuh tinggi antara lain karena dibandingkan dengan penerimaan pajak pada semester I 2021 yang hanya mencapai Rp531,77 triliun atau tumbuh 4.9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak semester II 2022 akan melemah dibandingkan sebelumnya karena penerimaan pajak mulai meningkat pada semester II 2021 lalu karena harga komoditas yang mulai meningkat.

Baca juga: Sri Mulyani sebut penerimaan pajak tumbuh 55,7 persen di Juni 2022

“Kami memang expect mungkin akan sedikit melemah kekuatan pertumbuhannya dibandingkan semester I 2022 yang ada low base effect karena semester II 2021 kemarin cukup tinggi base line-nya dengan peningkatan harga komoditas,” ucap Suryo Utomo.

Pertumbuhan ekonomi di beberapa negara yang terkoreksi juga berpotensi berdampak terhadap aktivitas ekonomi dalam negeri hingga mengurangi penerimaan pajak.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak sampai Juni 2022 yang mencapai Rp868,3 triliun atau tumbuh 55,7 persen disebabkan oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan aktivitas ekonomi, basis perbandingan penerimaan pajak tahun lalu yang rendah, dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Untuk Juni 2022 ini, kami menutup Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan ada kenaikan PPN yang telah dilaksanakan,” kata Menkeu.

Baca juga: Menkeu kumpulkan pajak program pengungkapan sukarela Rp61,01 triliun

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022