Integrasi dari keseluruhan data dan sistem akhirnya bisa menciptakan sistem yang memiliki landasan integritas yang baik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan integrasi data digital akan menciptakan landasan integritas yang baik bagi pemerintah dan masyarakat sehingga terhindarkan dari praktik menyimpang seperti korupsi.

“Integrasi dari keseluruhan data dan sistem akhirnya bisa menciptakan sistem yang memiliki landasan integritas yang baik,” katanya dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani menyebutkan salah satu integrasi data digital yang dilakukan adalah melalui simplifikasi proses bisnis layanan termasuk pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu simplifikasi layanan PNBP yang sedang dilaksanakan pemerintah adalah di sektor pelabuhan dengan membuat satu single billing.

Single billing ini diterapkan untuk layanan kesehatan mulai dari karantina dan berbagai layanan Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, serta layanan lainnya di pelabuhan.

Baca juga: Digitalisasi pelabuhan diharapkan dukung RI jadi tujuan investasi

Sri Mulyani menuturkan layanan tersebut sudah dilakukan di 10 pelabuhan di Kota Medan, Batam, Banten, Jakarta, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Samarinda, Makassar dan Kendari.

“Kita berharap dengan implementasi di 10 pelabuhan, kita melihat adanya kemajuan dari sisi efisiensi pelayanan, kepastian, dan juga pada saat yang sama integrasi dari data menciptakan landasan integritas yang baik,” jelasnya.

Penerapan single billing pada layanan pelabuhan juga diharapkan bisa menurunkan biaya layanan sekaligus mempercepat proses dan meningkatkan kualitas layanan.

Fokus pemerintah dari sisi perbaikan layanan dalam penerapan single billing ini sesuai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yaitu KPK menjadi koordinator.

“Ini menekankan agar sistem pemerintahan makin ditransformasikan menggunakan sistem digitalisasi layanan,” tegas Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: APBN merupakan instrumen penting bangun fondasi digital

Sementara dari sisi pengawasan PNBP, Kemenkeu memfasilitasi digitalisasi sistem informasi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui e-Mawas PNBP.

Pengawasan tersebut berbasis pada data analitik dan memantau proses bisnis serta temuan-temuan yang selama ini berulang sehingga pemerintah semakin bisa menertibkan seluruh bisnis proses.

Ketika seluruh bisnis proses sudah tertib maka akan berujung pada kepatuhan dalam memenuhi hak kepada negara dari sisi PNBP baik mengenai ketepatan membayar maupun meminimalkan potensi terjadi kurang atau lebih bayar.

“Pemanfaatan aplikasi itu diharapkan mendorong dan meng-empower (memberdayakan) APIP dari K/L dalam melakukan pengawasan penerimaan PNBP secara rutin, periodik dan efektif,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Menkeu prediksi PNBP sumber daya alam 2022 lampaui Rp149,5 triliun
 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022