dengan adanya mediasi diharapkan ada jalan keluar dan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi kedua belah pihak
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Polsek Pulogadung melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak warga berseteru terkait akses jalan yang ditembok di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kanit Intelkam Polsek Pulogadung, Iptu Imam Rohadi mengatakan  telah mempertemukan antara Widya (45) sebagai warga yang membuat tembok dan Anisa (40) yang terdampak tembok tersebut.

"Kami tiga pilar, dari Polsek Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Koramil Pulogadung, beserta RT dan RW melakukan mediasi," kata Imam Rohadi di Jakarta, Rabu.

Imam menambahkan dari mediasi diketahui Widya berencana memberikan akses jalan yang ditembok tersebut.

"Sementara ya, nanti ke depannya akan dikembalikan ke semula. Itu harapan kita semua," ujar Imam.

Sementara itu, Widya selaku pihak yang menembok akses jalan itu menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang telah ia buat.

"Izinkan saya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan ini tetapi keputusan pada awalnya akumulasi dari beberapa tahun yang lalu termasuk nekat ya melakukan ini mungkin kejam kalau kata YouTube," ujar Widya.

Dia mengatakan persoalan dengan tetangganya itu berawal dari tahun 2019. Widya terpaksa menutup akses jalan itu karena kerap mendapat intimidasi dan perlakuan tidak baik dari tetangganya tersebut.
​​​​
Hingga akhirnya pada 29 Juli 2022 ia memutuskan untuk mendirikan tembok yang berdiri di depan rumah Anisa. Widya mengaku tembok dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan lebar dua meter itu masih berada di tanah miliknya.

Hal itu ia buktikan dengan bukti sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia juga mengaku sebelum mendirikan tembok sudah bersurat kepada pihak kelurahan hingga keluarga Anisa.

Widya mengatakan dengan adanya mediasi diharapkan ada jalan keluar dan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi kedua belah pihak.

"Pastinya jika mereka ada etika baik, tanpa ada aparat, tanpa ada petugas pemerintahan, kelurahan, kecamatan, ini akan kami bongkar, tetapi kembali ketika memang itu berulang, bukan tidak mungkin kami kembali tetap seperti ini," kata Widya.

Dalam kesempatan yang sama, Anisa menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak berseteru.

"Tadi sudah lihat suratnya ternyata benar ini sudah jalanan dia (Widya), sudah ada surat sahnya. jadi dari kami sudah mediasi tadi secara kekeluargaan. jadi yang diberitakan selama ini tidak benar," tutur Anisa.
Baca juga: Petugas tutup akses Jembatan Kapin di Pondok Kelapa
Baca juga: Akses menuju Rusun CBU masih terbatas
Baca juga: Demo buruh juga padati akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022