Jakarta (ANTARA) - BNI Sekuritas mendaftarkan 200 sopir bajaj gas di DKI Jakarta ke dalam program jaminan sosial yang dikelola BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) agar mereka terlindungi dari risiko kerja, seperti kecelakaan kerja dan kematian.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK ) cabang Jakarta Kebon Sirih menggelar acara penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada pekerja rentan yang dibiayai oleh BNI Sekuritas, khususnya pengemudi bajaj gas di Jakarta.

Siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengabarkan acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ dan Asistant Vice President Equity Capital Market Division Entis Sutisman dari PT BNI Sekuritas.

Baca juga: Lindungi pekerja rentan, BPJAMSOSTEK jalin kerja sama dengan swasta

Muhyiddin mengatakan ratusan sopir bajaj itu didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari PT BNI Sekuritas.

“Kami mengapresiasi PT BNI Sekuritas yang telah mengalokasikan dana CSR berupa program perlindungan JKK dan JKM bagi 200 pengemudi bajaj gas selama setahun, sehingga mereka yang berisiko tinggi dalam pekerjaan dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian," kata Muhyiddin

Sementara Entis berharap program CSR pengemudi bajaj yang termasuk dalam pekerja rentan menjadi stimulus kepada para pengemudi untuk sadar akan pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih tenang dan berhati-hati dalam bekerja.

Baca juga: 10.000 petani jadi peserta BPJAMSOSTEK dibantu UPL Indonesia

Penyerahan secara simbolis kartu peserta diberikan kepada lima perwakilan pengemudi bajaj gas DKI. "Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BNI Sekuritas, semoga perlindungan ini bisa terus berlanjut, karena sangat bermanfaat bagi kami," kata Kusnadi, salah seorang perwakilan pengemudi.

Muhyiddin bersuka cita atas pemahaman sopir bajaj akan hak normatifnya sebagai pekerja dan berharap semakin banyak perusahaan yang termotivasi untuk menyalurkan dana CSR sebagai bentuk kepedulian bagi pekerja rentan.

"Kesejahteraan sosial ini tidak dapat di tangani sendiri oleh pemerintah sehingga harus ada keterlibatan dari segala lini baik dari perusahaan maupun pribadi," ujar Muhyiddin.

Baca juga: BPJAMSOSTEK ambil bagian lindungi atlet selama APG 2022

Pekerja rentan adalah pekerja yang hanya mampu mendapatkan upah sekadar memenuhi kebutuhan pokok sehingga pembayaran iuran jaminan sosial belum menjadi prioritas mereka.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022