Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan monitoring program unggulan 2022 serta mempersiapkan rencana program unggulan tahun 2023 melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI.

“Kegiatan Rakernis DJKI telah diselenggarakan dengan lancar dan juga telah memiliki banyak masukan baik untuk dapat diimplementasikan,” kata Sekretaris DJKI Sucipto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Adapun tema yang diusung pada Rakernis tersebut adalah “Kreatif dan Inovatif, DJKI Berperan Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional”. Rakernis tersebut dihadiri oleh 730 orang pegawai DJKI, dan memiliki tujuan agar dapat menjadi program yang mampu merencanakan langkah antisipasi apabila terdapat permasalahan di kemudian hari.

Hasil yang didapatkan dari pembahasan Rakernis Tahun Anggaran 2022 merupakan usulan untuk Program Unggulan DJKI Tahun 2023

“Rangkaian kegiatan Rakernis yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM antara lain adalah pengukuhan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), peluncuran IP Marketplace, capacity building, serta arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait penguatan rencana strategis DJKI,” kata Sucipto.

Pada kegiatan ini juga terdapat paparan dari narasumber seperti Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas dan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tidak hanya itu, hadir pula Direktur Regulasi Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sucipto berharap, dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang kompeten di bidangnya diharapkan mampu membawa DJKI menuju perubahan yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI juga memberikan pemaparan program dan tindak lanjut serta rencana program unggulan dari setiap Direktorat yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.

Menurutnya, kegiatan Rakernis telah memberikan evaluasi serta gambaran atas capaian kinerja DJKI dan Program Unggulan DJKI khususnya pada periode Semester I 2022. Selain itu, melalui kegiatan Rakernis juga dapat diketahui kekuatan, prestasi, serta apresiasi yang diraih DJKI sebagai acuan untuk mempertahankan prestasi dan kinerja yang baik.

Adapun capaian program unggulan DJKI tersebut antara lain adalah telah terselenggaranya kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) sebanyak 25 kali di 21 Provinsi yang merupakan kerja sama yang baik antara DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham.

Tidak sampai di situ, telah dibentuk pula Tim Unit Pengendalian Gratifikasi yang beranggotakan 33 orang dan telah ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022, serta terciptanya kemudahan cara mengajukan permohonan secara daring.

“Melalui Rakernis, terdapat masukan berharga untuk menyusun kebijakan yang mampu mendukung kebijakan Kemenkumham serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham,” kata Sucipto.

Baca juga: Kemenkumham tingkatkan kualitas pemeriksaan paten pada 2023

Baca juga: Kemenkumham upayakan biaya perlindungan KI lebih terjangkau

Baca juga: Kemenkumham: Sertifikasi perbelanjaan tingkatkan kepercayaan investor


 

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022