Lebak (ANTARA) -
Petugas Kepolisian Resor Lebak di Banten menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk hasil "Operasi Pekat l Maung 2022", di Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu.
 
"Kami melaksanakan "Operasi Pekat l Maung 2022" untuk penanggulangan penyakit masyarakat, di antaranya premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras, prostitusi, dan narkoba menjelang Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia," kata Kepala Polres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan.

Baca juga: Korban tewas bertambah jadi 38 dalam insiden miras palsu di India
 
Pelaksanaan "Operasi Pekat l Maung 2022" selama 10 hari, pada 4-13 Agustus 2022, untuk memberantas penyakit masyarakat guna memberikan perlindungan keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
"Karena itu petugas kami malam ini mengamankan ratusan botol minuman keras dari toko atau warung di wilayah Kabupaten Lebak. Semua botol minuman keras itu diangkut ke Polres Lebak untuk dimusnahkan," katanya.

Baca juga: Polresta Ambon musnahkan enam ton sopi
 
Ia menyebutkan, operasi ini juga dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Lebak, terlebih menjelang HUT Kemerdekaan, dengan demikian polisi meminta seluruh masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan sekitar.
 
"Mari bersama berantas penyakit masyarakat, ciptakan situasi aman dan kondusif juga tingkatkan keamanan swakarsa seperti siskamling," katanya.

Baca juga: Polres Karawang ungkap pendistribusian ratusan karton minuman keras

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022