Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan sebanyak 1.121.879 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Kamis, pukul 12.00 WIB.

Data Satgas PMK yang diterima di Jakarta, menginformasikan PMK telah menular di 281 kabupaten/kota di 24 provinsi di Indonesia. Mayoritas jenis hewan ternak yang terinfeksi berjenis sapi.

Hingga saat ini sebanyak 468.624 hewan ternak telah terjangkit PMK. Sebanyak 297.270 ekor telah dinyatakan sembuh, 165.843 belum sembuh, 5.115 ekor mati, dan 8.073 ekor potong bersyarat.

Rincian dari hewan ternak yang sakit adalah 447.394 sapi, 15.972 kerbau, 1.661 domba, 3.509 kambing, dan 88 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh adalah 297.270 ekor, terdiri atas 283.865 sapi, 10.023 kerbau, 1.101 domba, 2.249 kambing, dan 32 babi.

Hewan yang belum sembuh hingga saat ini berjumlah total 165.843 ekor, terdiri atas 157.715 sapi, 6.371 kerbau, 525 domba, 1.176 kambing, dan 56 babi.

Baca juga: Sekda Bali: Kementan siap cairkan kompensasi ternak kena PMK

Satgas melaporkan provinsi yang masuk dalam zona merah karena terdapat lebih dari 50 persen kasus PMK di antaranya Aceh, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.

PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.

Cara mencegah PMK antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah gencar melakukan pemeriksaan guna menekan penyebaran PMK pada hewan ternak.

Pemerintah juga melakukan vaksinasi yang diprioritaskan pada ternak sehat yang berada di zona merah dengan populasi ternak besar serta angka kasus tinggi.

Ia menambahkan pemerintah juga memberikan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang tampak serta meningkatkan imunitas dan stamina hewan ternak sebagai upaya menekan penyebaran PMK.

Upaya lainnya, kata Wiku, melaksanakan potong bersyarat terhadap ternak yang terkonfirmasi PMK sesuai dengan anjuran pemerintah.

Baca juga: Pemerintah tangani PMK secara menyeluruh, masyarakat diminta tak panik
Baca juga: Pemerintah pastikan vaksin PMK aman bagi ternak

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022