Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling di 14 wilayah, yakni:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Jakarta Utara di Masjid Almusyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di LTC Glodok Jakarta Barat;
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Jakarta Timur di Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas 2 Karawaci Tangerang dan Palem Semi Karawaci;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square;
10. Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Parkir Mal SDC Kelapa Dua,
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Kantor Samsat Cinere.

Jam layanan bervariasi pada masing-masing gerai, yakni umumnya pukul 08.00-14.00 WIB, namun sebagian ada yang sudah buka sejak pukul 07.30 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Senin, tersedia 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022