"Nanti kalau APBN-nya ada uang lebih, nanti akan kami, insya Allah akan kami tambahkan."Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan menghitung lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menambah pemberian bantuan sosial (bansos).
"Nanti kalau APBN-nya ada uang lebih, nanti akan kami, insya Allah akan kami tambahkan," kata Jokowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Jokowi mengatakan hal itu saat menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa.
Saat memberikan bantuan, Jokowi berpesan agar masyarakat memanfaatkan BMK senilai Rp1,2 juta sebagai tambahan modal kerja atau modal usaha. Bantuan tersebut juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang produktif, tambahnya.
"Jangan ya, jangan dibelikan handphone. Kalau bisa, dipakai untuk tambahan modal kerja, modal usaha. Kalau enggak, ya dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan yang produktif. Jangan dipakai untuk beli pulsa," katanya.
Baca juga: Tangis haru warga sambut kedatangan Presiden di Pasar Sungai Duri
Sementara itu, terkait BLT, Jokowi menyarankan agar uang bantuan tersebut digunakan untuk membeli sembako.
"Ibu-ibu, ini ya, yang Rp300 ribu silakan untuk pembelian sembako dan minyak goreng ya; namanya untuk bantuan sosial," ujar Jokowi.
Selain menyerahkan BMK dan BLT kepada peserta PKH, Presiden juga memberikan bantuan kepada para pedagang kaki lima dan pedagang pasar sembari berkeliling dan menyapa para pedagang.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan itu ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.
Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan sampai kasus Brigadir J rusak citra Polri
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022