sebagai upaya  agar peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU tidak terulang kembali
Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat  proses rekrutmen anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai imbas kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu anggota.
 
Pemprov DKI Jakarta melibatkan kalangan profesional dan memiliki kompetensi dalam seleksi pemilihan anggota PPSU.
 
"Tentu atas kejadian ini, kita akan melakukan evaluasi, monitor, pengawasan lebih ketat, kita akan libatkan pihak-pihak yang lebih profesional dan lebih kompeten, bagaimana menjaga kualitas rekrutmen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriadi Balai Kota Jakarta, Selasa.
 
Keputusan ini sudah mendesak, kata Riza, sebagai upaya  agar peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU tidak terulang kembali.
 
Pasalnya, lanjut dia, dari informasi yang didapatkan oleh pihaknya, pelaku penganiayaan tersebut karena cemburu kepada korban yang merupakan kekasihnya yang juga anggota PPSU.
 
"Ini tidak boleh terulang kembali, karenanya kami akan lakukan perbaikan pada proses rekrutmen, terlebih dari informasi yang kami terima, ini karena cemburu lalu emosi dan terjadilah seperti itu, tentu itu sangat tidak baik, bar-bar, tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi," ucapnya.
 
Sebelumnya, seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Barat  bernama Zulpikar menganiaya kekasihnya sendiri bernama Eti di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03 pada Senin siang (8/8) pukul 12.30 WIB yang terekam oleh kamera warga.
 
Kejadian tersebut diduga hanya lantaran alasan cemburu dari pelaku.
 
Keadaan Eti saat ini dikabarkan baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka.
 
Sementara pelaku dikabarkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat serta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah meminta pihak kelurahan untuk memecat yang bersangkutan.
Baca juga: Wagub DKI minta lurah lapor polisi kalau temukan PPSU menganiaya
Baca juga: Wagub DKI telpon lurah untuk memecat PPSU yang melakukan penganiayaan
Baca juga: Wagub DKI sebut RSUD punya anggaran sendiri untuk jenama baru

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022