Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (9/8), mulai dari penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J hingga koordinasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Kabareskrim Polri terkait justice collaborator Bharada E.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

Kapolri: Ferdy Sambo memerintahkan penembakan Brigadir Joshua

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Selengkapnya baca di sini.

Mahfud: Pemerintah apresiasi Polri serius usut kasus Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

“Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Selengkapnya baca di sini.

Kapolri sebut puluhan personel Polri diduga melanggar kode etik

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, meningkat dari jumlah dugaan yang sebelumnya, yakni sebanyak 25 personel Polri.

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Listyo Sigit kepada wartawan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

Keluarga tidak menyangka FS pelaku utama pembunuhan Brigadir Joshua

Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyatakan pihak keluarga tidak menyangka jika Irjen Pol Ferdy Sambo terlibat dan menjadi otak pelaku pembunuhan anaknya (Brigadir Joshua).

"Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," kata Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, Selasa malam.

Selengkapnya baca di sini.

LPSK koordinasi dengan Kabareskrim Polri soal "JC" Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri soal pengajuan "justice collaborator" ("JC") atau saksi yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang diajukan Bharada E.

"Bareskrim meminta agar LPSK segera mengirim surat ke Kabareskrim Polri untuk koordinasi 'justice collaborator'," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022