Jadi tidak perlu bolak-balik ke rumah sakit untuk melakukan kontrol. Peserta juga akan diberikan edukasi oleh petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mengenai penyakitnya dan melakukan pemantauan kesehatan
Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rujuk Balik (PRB) guna mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menderita penyakit kronis dalam menstabilkan kondisi kesehatan.

Dalam siaran pers yang diterima dari Humas BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu malam, disebutkan dokter sekaligus penderita hipertensi Christoffel Relmasira (67) mengatakan program itu sangat membantu penderita penyakit kronis dalam menjalani pengobatan lanjutan.

"Jadi tidak perlu bolak-balik ke rumah sakit untuk melakukan kontrol. Peserta juga akan diberikan edukasi oleh petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mengenai penyakitnya dan melakukan pemantauan kesehatan," katanya.

Penderita hipertensi yang telah tiga tahun menjadi peserta PRB itu mengatakan tetap merasa perlu menerapkan pola hidup sehat di samping secara rutin melakukan pengobatan agar kondisinya tetap stabil.

"Hal tersebut saya sampaikan pula kepada pasien-pasien saya sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kualitas hidupnya," katanya.

Mengenai alur pelayanan pasien PRB, Christoffel mengatakan pada dasarnya sama dengan pasien lain, hanya saja perlu didaftarkan statusnya menjadi peserta PRB oleh dokter penanggung jawab di rumah sakit.

Peserta PRB yang telah menerima pengobatan dan kondisinya dinyatakan stabil, nantinya diberikan kemudahan untuk mendapatkan obat di FKTP atau apotek PRB yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Saya pun terkadang menghubungi pasien-pasien saya melalui telepon untuk mengingatkan peserta PRB untuk melakukan kontrol rutin," ujarnya.

Ia mengatakan ketersediaan obat di apotek PRB selama ini cukup baik, tapi terkadang terjadi kekosongan obat di apotek. Meski demikian, terkadang dokter spesialis memberikan obat yang lain dengan kandungan yang sama.

“Selama saya menjadi peserta PRB, tidak pernah diminta untuk membayar iuran biaya. Dan saat ini saya merasakan kondisi saya stabil, tidak ada kendala yang ditemui karena selain minum obat secara teratur dan menerapkan pola hidup sehat," demikian Christoffel Relmasira.


Baca juga: BPJS Kesehatan mengevaluasi sistem rujukan daring JKN-KIS

Baca juga: Gubernur Bali usulkan sistem rujukan BPJS berdasarkan RS terdekat

Baca juga: RSUI menjadi rumah sakit rujukan untuk penyakit akibat kerja

Baca juga: Layanan BPJS Kesehatan perlu perbaiki sistem rujukan

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022