Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada penyelenggara negara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KPK akan kembali menggelar 'executive briefing' bagi para penyelenggara negara di lingkungan Kemendagri hari ini, 11 Agustus 2022 di Gedung Merah Putih KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya pada Kamis.

Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menteri John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro, Inspektur Jenderal Tomsi Tohir Balaw dan jajaran eselon I lainnya, yaitu tujuh direktur jenderal, dua kepala badan di lingkungan Kemendagri, dan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung.

"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," ucap Ipi.

Adapun PAKU Integritas meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

"Dalam kegiatan 'executive briefing' ini, peserta akan mendapat pembekalan antikorupsi serta dialog terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya integritas di kementerian/lembaga," katanya.

Selain itu, pada sesi dialog antara KPK dan pasangan penyelenggara negara bertujuan untuk menggali dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman antikorupsi berbasis keluarga.

"Sementara untuk kegiatan diklat pembangunan integritas diberikan khusus kepada pejabat struktural eselon satu kementerian/lembaga," ujar Ipi.

Dalam upaya pencegahan korupsi, ia mengatakan Kemendagri dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK, salah satunya terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi yang meliputi total 640 peserta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Berdasarkan hasil SPI 2021 yang merangkum dari tiga kelompok responden internal, eksternal dan eksper, Kemendagri meraih skor 80,65," ungkap Ipi.

Ia menjelaskan terdapat enam titik rawan korupsi di Kemendagri terkait penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, gratifikasi, penyalahgunaan dalam perjalanan dinas, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) terkait promosi/mutasi serta "trading in influence".

"Dari hasil SPI tersebut, KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemendagri menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," kata Ipi.

Baca juga: KPK beri penguatan integritas kepada pejabat KPU, Bawaslu, dan DKPP

Baca juga: KPK beri pembekalan antikorupsi "executive briefing" di Kemenperin

Baca juga: KPK beri pembekalan antikorupsi untuk Menteri Investasi dan jajarannya

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022