Kulon Progo (ANTARA) -
Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Kulon Progo dalam memerangi peredaran narkoba di kalangan generasi muda di wilayah ini.

​​​​​Kepala BNNP DIY, Brigadir Jenderal Polisi Andi Fairan, di Kulon Progo, DIY, Kamis, mengatakan, DIY menurut survei menempati urutan kelima penyalahgunaan narkoba setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.
 
"Untuk mengatasi peredaran narkoba di DIY, kami kerja sama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kulon Progo dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba," kata dia.

Baca juga: Polres Malang berkomitmen perangi peredaran narkoba
 
Menurut dia, kerja sama ini akan sangat efektif bergerak sampai tingkat dasawisma. Nota kesepahaman bersama TP PKK Kulon Progo dan BNNP DIY ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba secara terpadu, sinergis, dan berkesinambungan.

Selain itu, nota kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. "Mari kita perang melawan narkoba," katanya.
 
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kulon Progo yang juga Penjabat Bupati Kulon Progo, Priyantinah T Saktiyana, meminta setiap orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dan senantiasa merangkul serta mengedukasi dengan rasa kasih sayang agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: BNN RI gelorakan perang lawan narkoba melalui Smash on Drugs
 
“Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan, untuk itu mari kita berkarya untuk dengan hal-hal yang positif demi kemajuan Kulon Progo,” katanya.
 
Ia berharap diberikan ruang yang lebih untuk generasi muda,remaja dan pemuda untuk melakukan aktivitas yang positif, sehingga nantinya menjadikan generasi penerus yang hebat.

Baca juga: Polisi tangkap ibu rumah tangga pengedar sabu Rp68 juta di Palembang
 
"TP PKK Kabupaten Kulon Progo bersama OPD, instansi atau lembaga lain siap membersama BNNP DIY dalam pemberantasan narkoba," katanya.
 
Ia bilang, TP PKK Kabupaten Kulon Progo dengan BNNP DIY merupakan langkah strategis. “Keluarga menjadi titik awal bagi upaya membentengi generasi muda kita dari bahaya narkoba. Dengan menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia, melalui TP PKK diberikan edukasi yang cukup tentang narkotika, ini akan mendidik Ibu sebagai intel yang paling cangih dan efektif di kalangan keluarga,” katanya.

Baca juga: Kapolri serukan perang terhadap narkoba dari hulu hingga hilir
 
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama OPD mendukung sepenuhnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, Pemkab bersama Kejaksaan Negeri sudah merintis rumah rehabilitasi narkoba, semoga upaya pencegahan narkoba di Kulon Progo berjalan baik," kata dia.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022