Jambi (ANTARA) - Komisi III DPR yang sedang melakukan kunjungan kerja reses masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 ke Provinsi Jambi dan saat gelar rapat kerja bersama Kejaksaan Tinggi dan jajarannya, mengapresiasi program kerja jaksa agung di daerah dengan membanguan rumah rehabilitasi di Kabupaten Merangin, Jambi.

Komisi III DPR dalam rapat kerjanya di Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi sebagaimana disampaikan anggota Komisi III DPR, Didik, Nurdin, Gilang, Supriansa, dan Rano Al Fath, terkait tempat rehabilitasi Adhyaksa yang berada di Kabupaten Merangin.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Desak Kadiv Propam Polri Usut Pelanggaran Etik Para Oknum Polisi di Kasus Brigadir J

Hal ini merupakan program jaksa agung sebagai bentuk terobosan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat utamanya yang korban penyalahgunaan narkoba dan harapannya BNN juga ikut bersinergi untuk menciptakan generasi bebas narkoba di Jambi.

Sementara itu sebelumnya Gubernur Jambi, Al Haris, bersama dengan Forum Komunikasi pimpinan daerah Provinsi Jambi menyambut kedatangan rombongan tim Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Jambi.

Baca juga: Komisi III: Kasus Brigadir J momentum Polri peroleh kepercayaan publik

AL Haris bersama Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigadir Jenderal TNI Supriono, dan Kepala Polda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi A Rachmad Wibowo, serta Forkompinda lainnya menyambut kunjungan kerja Komisi III DPR beserta rombongan, di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, Kamis.

Tim Komisi III DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, dalam kunjungan kerja itu.

Baca juga: Anggota DPR mengapresiasi kebijakan keadilan restoratif Kejagung
 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022