bila tidak segera diselesaikan, Indonesia terancam tidak akan bisa maju
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa program Percepatan Penurunan Stunting adalah program paling prioritas bagi pemerintah dalam membangun manusia Indonesia.

“Visi Indonesia Emas 2045 dapat dicapai apabila sumber daya manusia Indonesia unggul dalam persaingan global. Visi 2045 ini resmi, diatur dalam dua peraturan yakni tahun 2010 dan tahun 2016. Tahun 2045 Indonesia sudah maju,” kata Mahfud dalam Rapat Penelaahan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Kamis.

Mahfud menyatakan angka prevalensi stunting Indonesia masih berada di atas ambang batas ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 24,4 persen. Melalui program tersebut, pembangunan manusia Indonesia yang berdaya saing di masa depan dapat berjalan lebih cepat.

Program percepatan penurunan stunting sendiri juga telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi program prioritas dan paling penting untuk dijalankan sampai menyasar masyarakat lapisan terbawah.

Mahfud mengatakan Indonesia ditargetkan sudah lebih maju pada tahun 2045 dan bisa menjadi salah satu sentral kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Baca juga: Wapres ingatkan percepatan penurunan stunting memerlukan konvergensi
Baca juga: Menpolhukam: SDM unggul kunci wujudkan RI masuk 5 besar ekonomi dunia

Mahfud juga menekankan bahwa sumber daya manusia di Indonesia tidak boleh lemah karena masalah stunting. "Bila tidak segera diselesaikan, Indonesia terancam tidak akan bisa maju," katanya.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dirinya berharap BKKBN bisa mengikuti panduan pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi antar lintas sektor guna mencapai target yang sudah ditentukan.

Ia turut meminta seluruh kementerian/lembaga untuk memperkuat komitmen bersama agar angka stunting dapat turun sebanyak tiga persen per tahun, sehingga target 14 persen tercapai di tahun 2024.

“Untuk memastikan program tersebut berdampak dan penggunaan anggarannya akuntabel, maka pendekatannya tidak lagi boleh money follow function, tetapi harus money follow program dan program harus follow impact atau result,” ujar dia.

Baca juga: BKKBN: 7.567 keluarga dapat pendampingan Bapak Asuh Anak Stunting
Baca juga: BKKBN: Stunting beri pukulan besar bagi ekonomi bangsa Indonesia
Baca juga: Wapres cek kesiapan posyandu di Banjarbaru Kalsel tangani stunting

 

 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022