(Jumlah 20) masih terlalu banyak. Merger bisa memberikan pengawasan secara efektif. Pemberlakuan merger membuat dari sisi aset bertambah meskipun jumlah berkurang
Cirebon (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di wilayah Cirebon, untuk merger, agar dapat memberikan pelayanan lebih maksimal.

"Kami terus mendorong, agar BPR yang kurang sehat bisa di merger," kata Kepala OJK Cirebon Fredly Nasution di Cirebon, Kamis.

Menurut dia, saat ini di wilayah Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) terdapat 20 BPR, baik yang dimiliki oleh pemerintah daerah maupun swasta.

Jumlah tersebut, lanjut Fredly, termasuk masih cukup besar, meskipun telah dilakukan merger. Pada 2015 BPR yang ada di Ciayumajakuning berjumlah 49, dan kini tinggal 20 BPR.

Ia menjelaskan merger BPR itu seiring dengan tenggat kewajiban modal inti minimum yang semakin dekat. Di mana modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp6 miliar wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.

"(Jumlah 20) masih terlalu banyak. Merger bisa memberikan pengawasan secara efektif. Pemberlakuan merger membuat dari sisi aset bertambah meskipun jumlah berkurang," katanya.

Fredly menambahkan, keberadaan BPR di Ciayumajakuning masih dibutuhkan oleh sebagian masyarakat. Tercatat, sebanyak 43 persen kredit di bank tersebut untuk kebutuhan konsumtif.

Menurut dia, pada Desember 2021 hingga Juni 2022 BPR di Ciayumajakuning menyalurkan kredit sebesar Rp2,52 triliun atau 16,57 persen dari kredit yang disalurkan BPR Jawa Barat.

"Dan 2,02 persen dari kredit yang disalurkan BPR secara nasional," katanya.

Baca juga: OJK catat penyaluran kredit bank di Cirebon Rp41,40 triliun

Baca juga: Marak investasi bodong, OJK Cirebon diminta intensifkan pencegahan

Baca juga: OJK Cirebon pastikan jasa keuangan tumbuh posistif


 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022