Banda Aceh (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Aceh (BBPA) menyatakan bahwa tes uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) telah dijadikan salah satu syarat wajib mahasiswa FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk mengambil sidang sarjana.

"Alhamdulillah, untuk tahun ini kita sudah bekerjasama dengan FKIP USK Prodi Bahasa Indonesia," kata Kasubbag Umum BBPA Agus Priatna, di Banda Aceh, Kamis.

Agus mengatakan kerjasama mereka dengan FKIP USK Banda Aceh khususnya Prodi Bahasa Indonesia itu sudah diterapkan sejak April 2022. Di mana ada kesepahaman setiap mahasiswa yang ingin mengajukan sidang sarjana harus sudah tes UKBI.

"Untuk mahasiswa (Prodi Bahasa Indonesia) yang ingin menyelesaikan strata 1 itu wajib mengikuti tes UKBI, setelah itu mereka baru boleh pengajuan sidang," ujarnya.

Baca juga: Rektor optimistis alumni USK mampu hadapi tantangan dunia kerja

Baca juga: USK peringkat delapan PTN terbaik Indonesia


Agus menyampaikan, tahun ini sudah ada 79 mahasiswa FKIP USK Banda Aceh yang telah mengikuti tes UKBI tersebut. Bahkan, hampir setiap bulan pihaknya menerima pendaftaran tes dari para mahasiswa.

"Sekarang kami sudah setiap bulan menerima permintaan mengikuti tes UKBI dari mahasiswa FKIP USK Banda Aceh," katanya.

Dalam kesempatan ini, Agus berharap semua universitas di Aceh menggunakan produk UKBI ini. Bukan malah sebaliknya mengedepankan TOEFL yang merupakan bahasa asing.

"Kita punya produk sendiri, ada uji kemahiran berbahasa Indonesia. Kenapa bukan ini yang kita kedepankan dari pada TOEFL," demikian Agus Priatna.*

Baca juga: Mahasiswa Keperawatan USK sabet "runner up" lomba menulis nasional

Baca juga: 1.925 peserta SMMPTN Barat 2022 lulus jadi mahasiswa baru USK

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022