Penerimaan Bea Cukai Bandung itu kebanyakan dari cukai. Di 2022 itu untuk cukai vape Rp90 miliar
Bandung (ANTARA) - Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan cukai dari rokok elektrik (REL) atau biasa disebut vape yang mencapai Rp90,76 miliar mendominasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2022.

“Penerimaan Bea Cukai Bandung itu kebanyakan dari cukai. Di 2022 itu untuk cukai vape Rp90 miliar,” katanya dalam Press Tour 2022 di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Penerimaan kepabeanan Bandung sampai 31 Juli 2022 sebesar Rp16,9 miliar, sedangkan cukai sebesar Rp98,08 miliar.

Dari penerimaan cukai Rp98,08 miliar didominasi oleh setoran cukai REL Rp90,76 miliar ,sedangkan cukai hasil tembakau (HT) hanya Rp6,97 miliar.

Dwiyono mengatakan Bandung merupakan kota dengan produsen vape terbesar di Indonesia yaitu mencapai 38 industri produsen vape atau REL.

Baca juga: Pemerintah berlakukan cukai cairan vape mulai hari ini

“Jadi di Bandung itu jumlah industrinya terbanyak di seluruh Indonesia. Jumlah industrinya ya bukan penerimaan cukainya,” ujar Dwiyono.

Ia menjelaskan meski produsen vape sangat banyak di Bandung, namun tidak semua industri tersebut berskala besar karena bahkan ada yang hanya terletak di bangunan ruko satu atau dua lantai.

Meski demikian Dwiyono menegaskan industri vape di Bandung yang berisi para generasi muda ini tetap memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan negara.

“Ini isinya anak-anak muda kreatif semua sehingga menjadi potensi dan pengembangan industri kreatif di Bandung,” tegasnya.

Tak hanya di tahun ini, setoran cukai dari produk vape juga mendominasi penerimaan cukai Bandung pada 2020 dan 2021.

Penerimaan cukai Bandung pada 2020 sebesar Rp163,95 miliar dengan kontribusi dari vape mencapai Rp142,33 miliar sedangkan pada 2021 sebesar Rp118,29 miliar dengan andil dari vape Rp101,38 miliar.

Baca juga: Indef sarankan besaran tarif kenaikan cukai vape rasional
Baca juga: Produk alternatif berpotensi menekan prevalensi merokok

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022