Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik
Jakarta (ANTARA) - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Kurnia Chairi menyebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) telah mencapai Rp37,91 triliun sampai Juli 2022.

"Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2022 juga meningkat, maka setoran deviden yang kita terima sudah tumbuh 24 persen dibandingkan 2021," kata Kurnia dalam "Taklimat Media" secara daring di Jakarta, Jumat.

Pada periode yang sama 2021, PNBP dari dividen tercatat senilai Rp30,50 triliun atau turun 32 persen dari penerimaan pada 2020 yang senilai Rp44,6 triliun.

"Di 2021, memang karena dipengaruhi tingkat profitabilitas di 2020, PNBP dari dividen BUMN turun cukup dalam," terangnya.

Adapun pada 2020, pandemi COVID-19 yang mulai menyebar di Indonesia sejak Maret mengakibatkan penerimaan deviden dari BUMN turun 12 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp50,63 triliun.

Adapun penentuan besar dividen BUMN dilakukan dengan tetap mempertimbangkan profitabilitas, kebutuhan rencana pengembangan BUMN, dan penugasan pemerintah.

"Kami masih mengumpulkan, menginventarisir, dan memvalidasi berbagai dokumen RUPS (rapat umum pemegang saham) yang sudah disampaikan kepada kami untuk bisa menentukan kapan penyetoran dividen jatuh tempo, nanti akan kami tagihkan," ujarnya.

Kementerian Keuangan juga akan terus bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan BUMN tidak lupa menyetorkan dividen.

"Terkadang ada BUMN yang lupa melaporkan, sehingga kami tidak mendapatkan informasi sudah ada RUPS yang membagikan dividen. Jadi upaya tersebut kami terus lakukan dan koordinasikan dengan Kementerian BUMN," ucapnya.

Baca juga: Kemenkeu: Dividen BUMN perbankan dorong PNBP KND melonjak 122,9 persen
Baca juga: Transformasi BUMN hasilkan kenaikan laba bersih hampir 1.000 persen
Baca juga: Laba bersih BUMN capai Rp126 triliun pada 2021


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022