Mataram (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Area Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 5.800 pemilik kendaraan telah mendaftar program subsidi tepat bahan bakar minyak (BBM) yang dimulai sejak 1 Juli 2022.

Penjabat sementara Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, melalui keterangan resmi di Mataram, Jumat, menyebutkan sebanyak 5.800 kendaraan di NTB tersebut, merupakan bagian dari sebanyak 90.000 kendaraan di wilayah Jatimbalinus yang telah mendaftar program subsidi tepat BBM solar dan pertalite hingga 10 Agustus 2022.

"Dari 90.000 kendaraan tersebut, 80 persen atau sebanyak 72.000 kendaraan berasal dari Jawa Timur, 10 persen atau 9.000 kendaraan dari Bali, dan NTB sebanyak 5.800 kendaraan, sedangkan di Nusa Tenggara Timur sebanyak 3.200 kendaraan," katanya.

Ia menyebutkan dari 90.000 unit kendaraan yang mendaftar, terdiri atas 58.000 unit kendaraan menggunakan BBM pertalite dan 32.000 unit kendaraan bahan bakar solar.

Baca juga: 3.160 konsumen BBM di Sumut sudah daftar MyPertamina

Meskipun implementasi belum dilakukan, Arya mengingatkan seluruh konsumen yang mengkonsumsi produk BBM solar bersubsidi dan pertalite sebaiknya melakukan pendaftaran kendaraannya.

"Bagi kendaraan yang tidak mengkonsumsi pertalite dan solar subsidi tentunya tidak perlu melakukan pendaftaran. Kami berterima kasih dan mengapresiasi konsumen yang telah membeli produk selain pertalite dan solar subsidi karena kedua produk tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang memang layak disubsidi," ujarnya.

Menurut dia, subsidi yang tepat sasaran menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi pada 2022.

Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014, dan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Baca juga: Pertamina catat 220 ribu lebih kendaraan sudah daftar ke MyPertamina

"Saat ini, Perpres Nomor 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi," ucap Arya.

Ia menambahkan hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan.

Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang ditugaskan pemerintah juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran.

"Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id, dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk," katanya.

Pewarta: Awaludin
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022