Banjarmasin (ANTARA) - Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil menangkap seseorang yang diduga menculik istri dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sampang, Jawa Timur.

"Pelaku berinisial TL (42) ditangkap pada Kamis (11/8) dalam pelariannya di Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Minggu.

Penculikan terjadi pada 11 Mei 2022  dengan korban seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, 

Saat terjadi penculikan  suami korban tengah merantau sebagai TKI di Malaysia.

Menurut laporan orangtua korban ke Polres Sampang, anaknya diculik di rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban.

Setelah tiga bulan menjadi  buron,  petugas berhasil mengendus pelaku penculikan yang berada di Kalimantan Selatan beserta korban.

Polres Sampang pun segera berkoordinasi ke Polda Kalsel dan kemudian Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel melakukan penangkapan.

Saat diinterogasi petugas, pelaku yang dikenal sebagai preman di kampungnya mengakui memang sudah cukup lama menaruh hati kepada korban.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum. Sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," ujar Rifa'i.
Baca juga: Terkait penculikan, orang tua dihimbau lebih hati-hati jaga anak
Baca juga: Polisi tangkap pasangan suami istri pelaku penculikan bayi di Tambora

 

Pewarta: Firman
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2022