Saya sampaikan ke Pak Luhut, jika kita di jajaran Pemprov Kaltara juga rutin menggelar monev, sebagai bentuk dukungan penuh kita mengawal proses percepatan KIHI
Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan percepatan pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berlokasi di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

"Pemerintah juga terus berkoordinasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Dia mengatakan sejauh ini pembahasan yang dilakukan berupa perizinan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia mengatakan ada beberapa perizinan terkait dengan kawasan akan dicek lebih lanjut oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Sedangkan perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara sudah selesai.

Bahkan, kata dia, dalam waktu dekat Menko Luhut bakal kembali mengunjungi Kaltara untuk memantau langsung perkembangan KIHI, yang dijadwalkan pada Oktober 2022 dengan sejumlah menteri lainnya.

Untuk mempercepat pembangunan KIHI, pihaknya memberikan kemudahan perizinan serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev) berkala oleh perangkat daerah di Kaltara sejak 1 Agustus hingga akhir Desember 2022.

“Saya sampaikan ke Pak Luhut, jika kita di jajaran Pemprov Kaltara juga rutin menggelar monev, sebagai bentuk dukungan penuh kita mengawal proses percepatan KIHI,” kata Gubernur Zainal.

Baca juga: Presiden: KI hijau Kaltara gerbang RI jadi negara industri besar

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Helmy di Jakarta beberapa waktu lalu membahas data terbaru percepatan pembangunan KIHI oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

Hingga saat ini, menurutnya, proses pembebasan tanah yang dilakukan PT KIPI sudah mencapai 30 hektare. Untuk lokasi yang disewa pabrik petrochemical yang dikerjakan oleh PT Tsingsan, akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk pasokan listriknya. 

“Untuk saat ini akan dibangun PLTU, sambil menunggu pembangunan PLTA Sungai Kayan rampung,” kata Helmy.

Berkaitan dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari PT KIPI ditargetkan rampung pada 22 Agustus 2022.  PT KIPI telah melengkapi dokumen master plan yang terdiri dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Amdal, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI). “Untuk dokumen HGB sudah dalam tahap finalisasi,” katanya.

Progres lainnya, kata Helmy, adalah pembangunan pembangunan pelabuhan khusus yang panjangnya sekitar satu kilometer dari lokasi peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada akhir 2021 lalu.

Di kawasan itu juga telah dilakukan pembebasan lahan sekitar 20 hektare yang nantinya digunakan untuk tempat tinggal atau mes bagi karyawan dan tempat penyimpanan alat berat pengelola kawasan.

Baca juga: Luhut tawarkan kawasan industri hijau Kaltara ke Elon Musk


 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022